Madiun (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan sosialisasi rutin dilakukan guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan di perlintasan. Terlebih, hingga kini masih marak terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan.
Adapun kegiatan sosialisasi pada hari ini, Rabu (14/10) dilaksanakan secara serentak di 33 titik perlintasan sebidang kereta api di Jawa dan Sumatera yang bersinergi dengan instansi-instansi terkait. Untuk wilayah Daop Madiun sosialisasi dilaksanakan di JPL 03 tidak terjaga di KM 170 antara Stasiun Madiun–Stasiun Magetan.
"Sosialisasi dilakukan secara On The Spot di perlintasan sebidang tak berjaga. Kegiatan sosialisasi juga dilakukan dengan mengundang tokoh masyarakat dan warga sekitar perlintasan dan jalur KA. Bahkan juga dilakukan melalui zoom meeting dari tempat masing-masing," ujar Ixfan di sela kegiatan sosialisasi.
Menurut dia, sosialisasi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Hal itu sesuai yang diamanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Perkeretaapian. Dimana sesuai aturan tersebut, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang melintas di rel lebih dahulu.
"Sehingga harapannya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan," kata dia.
Lebih lanjut Ixfan menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, para peserta membagi-bagikan pamflet yang berisi imbauan untuk disiplin dalam berlalu lintas, termasuk juga saat melintas di perlintasan sebidang. Pihaknya juga membentangkan spanduk dan menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, terutama yang tidak berjaga.
Dalam kegiatan tersebut, KAI juga menggandeng TNI, Polri, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, Jasa Raharja, Jiwasraya, serta komunitas pencinta kereta api. Ixfan mengatakan, kolaborasi antara stakeholder sangat diperlukan karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
Sesuai data, dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, telah terjadi sebanyak 27 kejadian kecelakaan di perlintasan di wilayah Daop Madiun. Mulai dari kereta api tertemper kendaraan, pejalan kaki, hingga palang pintu yang ditabrak oleh pengguna jalan.
Sampai saat ini PT Kerea Api (Persero) Daop 7 Madiun telah melakukan sosialisasi keselamatan di empat titik perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daop 7 Madiun. Keempat titik tersebut yaitu, JPL 08 di Stasiun Magetan, JPL 138 Stasiun Madiun, JPL 303A Mengkreng antara Stasiun Kertosono dan Stasiun Purwoasri, dan hari ini di JPL 03 tidak terjaga di KM 170 antara Stasiun Madiun Stasiun–Stasiun Magetan.
Ixfan menambahkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. Hal itu agar masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang.