Banyuwangi (ANTARA) - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, menggelar deklarasi ikrar netralitas sebagai bentuk komitmen ASN untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak lanjutan 9 Desember 2020.
Pembacaan ikrar dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono dari Kantor Pemkab Banyuwangi dan diikuti seluruh ASN secara virtual dari lingkungan kerja masing-masing. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Abdullah Azwar Anas, Ketua Bawaslu, Asisten Komisioner Bidang Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Ilham Firman.
"Ini merupakan salah satu tahapan luar biasa yang dilakukan oleh ASN Banyuwangi. Mereka telah mendeklarasikan diri untuk netral dalam pelaksanaan pilkada. Ini akan memudahkan kami untuk melakukan pengawasan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Hamim.
Ia mengemukakan bahwa ikrar digelar sesuai dengan SKB (surat keputusan bersama) Menpan RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Hamim mengapresiasi langkah pemkab yang telah menggelar ikrar netralitas sebagai bentuk kesiapan mereka untuk menegakkan panduan bagi ASN terkait pelaksanaan pilkada.
Ia pun berharap ASN Banyuwangi tidak ada yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan pilkada tahun ini dan ASN diimbau tetap bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon.
"ASN harus netral agar tidak ada yang terjerat masalah hukum di pilkada. Jika ternyata ada yang melanggar, akan kami proses di Bawaslu untuk kemudian kami teruskan ke Komisi ASN di Jakarta untuk diputuskan sanksinya," ucapnya.
Sebagai bentuk antisipasi pelanggaran, lanjut Hamim, Bawaslu telah menyiapkan tenaga pengawasan di desa-desa dan kecamatan. Bawaslu juga membentuk kader pengawasan partisipatif yang telah dibina secara daring tentang berbagai hal, salah satunya teknik pengawasan terhadap ASN.
Bawaslu juga melibatkan media, LSM, masyarakat, hingga aktivis demokrasi untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran oleh ASN.
"Segera laporkan kepada tim pengawasan kami jika melihat ada ASN yang tidak netral maupun melakukan pelanggaran. Misalnya, menjadi peserta kampanye dan memasang baliho pasangan calon, bahkan nge-like, komen dan share unggahan pasangan calon di medsos pun termasuk dalam pelanggaran. Jadi kami minta ASN juga lebih berhati-hati dalam menggunakan akun medsosnya," tuturnya.
Bupati Abdullah Azwar Anas sepakat dengan imbauan Bawaslu. Anas berharap masyarakat Banyuwangi tetap menjaga persatuan daerah dan jangan sampai perbedaan pilihan menjadi penyebab perpecahan.
"Pilkada Banyuwangi harus aman, ASN tetap solid dan cita-cita hebat daerah bisa terwujud," tuturnya.
Bupati Anas juga mengingatkan agar ASN terus meningkatkan kinerjanya. Adanya proses politik tahun ini diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik.
"Terutama ASN di sektor pelayanan, terus lakukan upaya jemput bola agar masyarakat terlayani dengan baik," kata Anas.