Ngawi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020, Kamis.
Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan bahwa pengundian tata letak posisi gambar paslon pada surat suara dilakukan karena Pilkada Ngawi 2020 hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal.
"Rapat pleno pengundian tata letak posisi pasangan calon dalam surat suara dilaksanakan dengan peserta terbatas sesuai dengan ketentuan regulasi dengan pemberlakukan protokol kesehatan COVID-19," ujar Prima.
Adapun pada sesi tersebut, KPU setempat menyediakan dua tabung berisi gambar dengan posisi paslon yang berbeda. Contoh surat suara dengan gambar paslon di sisi kanan dan paslon di sisi kiri.
Selanjutnya, pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko yang hadir diberikan kesempatan memilih satu di antara tabung yang memiliki bentuk dan warna yang sama tersebut.
Dari pengambilan tersebut, pasangan Ony Anwar Harsono–Dwi Rianto Jatmiko memperoleh tabung dengan isi berupa contoh surat suara yang gambar paslonnya berada di sebelah kiri (sebelah kiri dari sisi pemilih). Posisi letak tersebut menjadi penetapan dalam pleno.
Posisi tersebut juga telah disetujui lima anggota KPU Kabupaten Ngawi. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara Hasil Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020.
"Dengan demikian, pada Pilbup Ngawi, letak posisi gambar paslon nantinya berada di sisi kiri pada surat suara, sedangkan kolom kanan adalah kolom kosong," kata Prima.
Adapun, rapat pleno tersebut dihadiri oleh pasangan Ony Anwar Harsono–Dwi Rianto Jatmiko, LO (tim penghubung), perwakilan partai pengusung, dan Bawaslu Kabupaten Ngawi.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, mendapat pengamanan ketat dari Kepolisian Resor Ngawi dan didukung kesiapan tim medis dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Ngawi.
Sesuai dengan tahapan, mulai 26 September, Pilkada Ngawi 2020 telah memasuki masa kampanye. Sesuai dengan aturan yang berlaku, kampanye tidak lagi bersifat rapat terbuka dan pengerahan massa. Hal itu sebagai wujud mengedepankan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran COVID-19.