Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyita barang bukti narkotika, psikotropika dan obat terlarang atau narkoba jenis sabu-sabu seberat 28,8 kilogram setelah meringkus komplotan pengedar barang haram itu.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Johnny Eddizon Isir menyebut komplotan pengedar yang diringkus sebanyak empat orang dan semuanya ditembak karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Salah satu pelaku meninggal dunia. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan yang berpotensi membahayakan nyawa petugas," kata Kombes Johnny Isir saat konferensi pers di Surabaya, Senin.
Baca juga: Polrestabes Surabaya amankan 17,05 kilogram sabu-sabu
Seorang pelaku pengedar narkoba yang ditembak mati bernama Fajar Rizky, usia 28 tahun, tinggal di Apartemen Gunawangsa Surabaya.
Sedangkan tiga pelaku lainnya ditembak pada bagian kakinya masing-masing berinisial DS, usia 32 tahun, warga Sulawesi Tenggara; AS (34) warga Kalimantan Selatan; dan Bu (37), tinggal di Apartemen Gunawangsa Surabaya.
Baca juga: Polisi Surabaya ungkap peredaran 8 kilogram sabu-sabu, 46 pelaku ditangkap
Kombes Johnny Isir mengungkapkan dari penggeledahan di Apartemen Gunawangsa Surabaya yang ditempati pelaku Fajar dan Bu, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 23,791 kilogram dan 14.700 butir pil ekstasi.
Kemudian dari pelaku berinisial DS dan AS, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,96 kilogram. Dengan begitu total, barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita dari empat orang komplotan pengedar ini seberat 28,8 kilogram.
Baca juga: BNNP Jatim gerebek gudang penyimpanan sabu-sabu di Surabaya
Menurut Kapolrestabes Surabaya, empat orang pelaku ini masih satu jaringan dengan delapan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap terlebih dahulu secara bertahap sejak penyelidikan pada akhir Juli hingga awal September lalu. Dari delapan pelaku sebelumnya, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 17,05 kilogram.
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya dari jaringan pengedar ini, bekerja sama dengan kepolisian daerah lain dan juga kepolisian internasional. Sebab pelakunya tidak hanya dari Surabaya, tapi juga berasal dari daerah di luar Jawa Timur," ucapnya.