Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk delapan pelaku pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) dari satu jaringan yang diselidiki sejak 25 Juli lalu. Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 17,05 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Polrestabes Surabaya sita 17,05 kilogram sabu-sabu dari satu jaringan pengedar
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati pengedar narkoba
Baca juga: Polisi selidiki bungkus narkoba berlafal huruf Arab