Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 46 orang petugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, mendapat fasilitas swab test gratis dari pemerintah kota setempat setelah salah satu bakal calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dinyatakan positif COVID-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya M. Fikser di Surabaya, Sabtu, mengatakan swab gratis yang dilaksanakan di Gelora Pancasila ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 terutama dalam menyambut Pilkada Surabaya 2020.
"Pemeriksaan swab gratis ini diikuti oleh seluruh petugas KPU Surabaya. Sementara bagi komisioner KPU, sebelumnya mereka sudah melakukan swab secara mandiri," katanya.
Selain itu, sejak 8 September 2020, Pemkot Surabaya juga melakukan penyemprotan disinfektan di kantor KPU Surabaya secara berkala dalam rangka penanganan pencegahan COVID-19 di ruang publik.
"Untuk penyemprotan yang nanti di dalam kantor KPU itu dilakukan secara mandiri oleh KPU sendiri. Jadi ini bagian dari bagaimana pemkot melakukan penanganan pencegahan di tempat-tempat ruang publik," ujarnya.
Apalagi, kata Fikser, saat ini Kantor KPU Surabaya menjadi salah satu tempat yang sering dikunjungi warga terkait pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020. Tentunya, pencegahan di tempat itu menjadi salah satu perhatian utama Pemkot Surabaya.
"Jadi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya adalah melakukan swab kepada seluruh petugas KPU yang ada di Surabaya," katanya.
Fikser juga menjelaskan, hasil pemeriksaan swab kepada seluruh petugas KPU itu bisa diketahui 2-3 hari ke depan.
Namun demikian, kata dia, sebelumnya data hasil swab tersebut harus dikirimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemudian Pemerintah Provinsi Jatim baru kemudian ke Pemkot Surabaya.
"Dari hasil itu maka dapatlah data yang baru itu untuk dilakukan tracing. Kenapa? Karena bisa saja ada yang pernah dilakukan swab. Nah, yang belum pernah swab hasilnya positif inilah yang dilakukan tracing," ujarnya.
Meski demikian, Fikser kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tak hanya di Kantor KPU Surabaya, tapi di semua tempat masyarakat juga wajib patuh terhadap protokol tersebut.
"Protokol kesehatan berlaku kepada siapa saja. Jadi standar protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah itu patuh dilaksanakan," katanya.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi sebelumnya mengatakan pihaknya membantah jika swab yang dilakukan beberapa hari ini karena adanya pasangan calon (paslon) di Pilkada Surabaya yang positif COVID-19.
Menurut dia, swab ini bukan program mendadak melainkan bagian tindak lanjut kegiatan rapid test yang dilakukan secara berkala. Perencanaan swab, lanjut dia, sudah diputuskan dalam rapat tiga pekan lalu.
"Kebetulan saja kegiatan ini baru bisa dilakukan sekarang. Jadi tidak ada hubunganya dengan paslon yang positif beredar di media," ujarnya.