Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 41 bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 mengikuti tes kesehatan yang dibagi di tiga rumah sakit di Jawa Timur.
"Sudah ada kesepakatan tes kesehatan, psikologi dan bebas narkoba digelar di tiga rumah sakit tipe A," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Baca juga: Ini daftar 41 bakal paslon Pilkada Serentak 2020 di Jatim
Tiga rumah sakit yang menjadi rujukan sebagai tempat pelaksanaan tes adalah RSUD dr Soetomo Surabaya, RSAL dr Ramelan Surabaya, dan RSUD Saiful Anwar Malang.
Jadwal pelaksanaan tes kesehatan berlangsung pada 4-11 September 2020 dan pelaksananya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HPI) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Satu orang bakal calon peserta Pilkada Sidoarjo positif COVID-19
Rincian tes kesehatan, yaitu di RSUD dr Soetomo Surabaya adalah bakal pasangan calon (paslon) dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Tuban, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo.
Untuk di RSAL dr Ramelan Surabaya adalah bakal paslon dari Kabupaten Sumenep, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Ponorogo, dan Kota Pasuruan.
Kemudian di RSUD Saiful Anwar Malang adalah bakal paslon dari Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Situbondo, Banyuwangi, Jember, serta Kediri.
Pembagian rumah sakit berdasarkan surat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nomor 290/Sek/IDI-WJ/VIII/2020 Tertanggal 19 Agustus 2020.
"Pembagian rumah sakit dilakukan juga menghormati protokol kesehatan, jaga jarak fisik dan sosial serta menghindari kerumunan," kata Choirul Anam.
41 bakal paslon Pilkada 2020 ikuti tes kesehatan di tiga rumah sakit
Selasa, 8 September 2020 11:27 WIB