Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memaparkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, untuk pemilihan presiden-wakil presiden hingga DPRD provinsi berada di atas 80 persen.
Berdasarkan hasil pantauan dari akun Instagram milik KPU Jawa Timur, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) mencapai 84,51 persen, DPD 84,28 persen, DPR RI 84,15 persen, dan DPRD Provinsi Jawa Timur 81,61 persen.
"Tentunya ini bukan hanya peran KPU, tetapi semua pihak yang telah mendorong masyarakat menggunakan hak konstitusinya di dalam pemilu," kata Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Nur Salam kepada ANTARA di Surabaya, Rabu.
Mengacu pada penghitungan keseluruhan tingkat partisipasi masyarakat di tahun 2024, maka rata-rata persentasenya mencapai 83,64 persen.
Jumlah itu lebih tinggi ketimbang angka partisipasi masyarakat di Jawa Timur pada Pemilu 2019 yang mencapai 82,35 persen.
Nur Salam menyebut tingginya angka partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 dikarenakan sejumlah variabel, seperti pendidikan pemilih dan tingkat sosialisasi dengan menyesuaikan pada segmen pemilih.
"Jadi kalau kegiatan sosialisasi terbagi dua, yakni tatap muka dan publikasi melalui media sosial KPU Jawa Timur, itu yang menjadi strategi kami menyapa pemilih," ucap Nur Salam.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan cara menggelar acara nonton bareng film berjudul "Kejarlah Janji" di lingkungan universitas, sekolah, hingga pondok pesantren.
Sementara, KPU Jawa Timur berkomitmen menggenjot pola sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai langkah persiapan menyongsong pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan mengedepankan pendekatan yang menyesuaikan pada kultur masing-masing daerah.
"Penguasaan teritorial untuk sosialisasi itu sudah kami miliki perangkatnya, tinggal format sosialisasinya. Paling utama mendekatkan di lapangan atau di tingkat masyarakat," kata dia.
KPU: Partisipasi masyarakat Jatim di Pemilu 2024 di atas 80 persen
Rabu, 20 Maret 2024 18:57 WIB
Tentunya tidak hanya sekadar peran KPU tetapi semua pihak yang telah mendorong masyarakat menggunakan hak konstitusinya di dalam pemilu