Probolinggo (ANTARA) - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat memberikan remisi umum HUT Ke-75 Kemerdekaan RI kepada 264 warga binaan di Lapas Kelas II-B Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin, mendukung lapas ini menjadi pesantren.
"Meski izin belum turun, kami dukung untuk melanjutkan niat baik membentuk pesantren di Lapas Kelas II-B Kota Probolinggo," kata Hadi Zainal Abidin, usai memberikan remisi umum kepada ratusan warga binaan di Lapas Kota Probolinggo.
Menurutnya, kegiatan keagamaan adalah kewajiban agar bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan, sehingga saat keluar nanti menjadi orang yang bermanfaat dan berguna.
"Saya akan perhatikan dan memberikan dukungan apabila dibutuhkan," ujar Wali Kota yang biasa dipanggil Habib Hadi, didampingi Wakil Wali Kota Probolinggo Mohammad Soufis Subri.
Kepala Lapas Kelas II-B Kota Probolinggo Risman Somantri mengatakan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 terasa religius, karena pihaknya menyebut warga binaan dengan sebutan santri.
"Kami berkeinginan mewujudkan penjara menjadi pesantren, dari sangkar berubah menjadi sanggar, namun kami akui sulitnya mengurus izin pesantren di lapas," katanya lagi.
Menurutnya, potensi menjadi baik dan tidak baik sama-sama besar, sehingga pihaknya harus berjuang agar para narapidana bisa menjadi baik saat kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Di Lapas Kelas II-B Probolinggo memiliki dua konsep, di antaranya pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Lapas ini diisi sejumlah 497 orang dan melebihi kapasitas karena seharusnya diisi 265 orang," ujarnya pula.
Ia menjelaskan pembinaan kepribadian bertujuan agar yang bersangkutan menyadari kesalahannya, sehingga bertobat dan tidak melakukan tindak pidana lagi.
"Agar suasana lebih tenang dan menyejukkan, kami bekerja sama dengan Pesantren Nurus Salafiyah agar bisa mencetak santri mandiri di Lapas Kelas II-B Probolinggo," katanya lagi.
Menurutnya, pembinaan kemandirian berupa bekal untuk meningkatkan kreativitas mereka dengan keterampilan, sehingga bisa bersaing dengan masyarakat saat narapidana keluar lapas nanti.
"Narapidana yang mendapat remisi HUT Ke-75 Kemerdekaan RI sebanyak 284 orang dengan rincian 275 napi mendapat remisi I, dan sembilan orang mendapat remisi II atau langsung bebas," ujarnya lagi.
Wali Kota dukung Lapas Kota Probolinggo menjadi pesantren
Senin, 17 Agustus 2020 23:03 WIB