Mojokerto (ANTARA) - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta AKBP Deddy Supriyadi dan Dandim Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto menggelar Apel Besar Monitoring Inpres Protokol Kesehatan di Alun-Alun Kota Mojokerto, Sabtu (15/8) malam.
Apel diikuti tim gabungan dari Polresta Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto serta Satpol PP Kota Mojokerto.
Usai apel, Ning Ita (sapaan wali kota) bersama Kapolresta dan Dandim dengan menaiki truk patroli berkeliling Kota Mojokerto untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik yang menjadi pusat keramaian.
Tentang pengawasan penegakan protokol kesehatan, Ning Ita menjelaskan bahwa kegiatan ini telah rutin dilakukan oleh tim gabungan.
“Pengawasan physical distancing sebenarnya dilaksanakan setiap akhir pekan, Sabtu malam minggu dan Minggu malam Senin ada tim gabungan yang turun ke area-area yang menjadi keramaian, seperti salah satunya Benpas yang menjadi pusat keramaian wisata kuliner,” katanya.
Dalam operasi penegakan protokol kesehatan kali ini, Ning Ita bersama tim gabungan mendapati warga yang tidak memakai masker dan memberikan sanksi seperti push up dan pengambilan KTP.
“Orang yang tidak memakai masker diberi sanksi dalam rangka mengajak mereka untuk lebih disiplin agar lain waktu mereka taat untuk menggunakan masker.” jelasnya.
Ning Ita menambahkan bagi warga tidak bermasker yang KTP-nya disita petugas bisa mengambil di kantor Satpol PP.
“Untuk sanksi para pelanggar akan kita kasih rompi dan disuruh bersih-bersih di jalan, itu salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.” tutur wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto.
Ning Ita menambahkan bahwa pemberian sanksi semacam ini sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 50, yaitu mengutamakan sanksi administratif bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Pada operasi Sabtu malam, Ning Ita bersama Kapolresta dan Dandim juga kembali membagikan masker kepada warga. “Dalam rangka menyambut HUT ke-75 RI, kami telah menyediakan 75.000 masker merah putih berlogo 75 tahun untuk dibagikan kepada masyarakat.” ujarnya.
Selain memberikan masker, pada kesempatan itu juga kembali dilakukan penyemprotan desinfektan di jalan-jalan protokol Kota Mojokerto.