Permohonan paspor di Imigrasi Blitar turun drastis selama pandemi COVID-19
Rabu, 12 Agustus 2020 22:00 WIB
Tulungagung (ANTARA) - Permohonan paspor baru maupun perpanjangan di Kantor Imigrasi Klas IIB Blitar, Jawa Timur, mengalami penurunan cukup drastis selama pandemi COVID-19 enam bulan terakhir.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Klas IIB Blitar, M. Andri Budiman, Rabu, saat ini pihaknya hanya memproses kurang dari 800 lembar paspor selama Juli 2020.
Jumlah itu sudah lebih tinggi dibanding periode Juni yang tidak sampai 500 lembar, dan April-Mei yang bahkan tidak ada permohonan sama sekali.
"Penurunan terjadi karena banyak negara yang masih memberlakukan lock down, pembatasan akses masuk bagi warga asing termasuk dari Indonesia," kata Andri Budiman di sela pelayanan eazy passport dalam program "Mobile Astuti" bekerja sama dengan Polres Tulungagung yang memberikan pelayanan SKCK dan SIM keliling.
Gambaran selama masa pandemi itu timpang jika dibandingkan permohonan paspor saat situasi normal, dimana jumlah permohonan tiap bulan bisa mencapai 2.800-3.000 lembar, baik permohonan baru maupun perpanjangan.
Saat ini, lanjut Andri, sejalan dengan program nasional Direktorat Jenderal Imigrasi pihaknya melaksanakan program layanan eazy passport, yakni model pelayanan paspor secara "jemput bola" di luar kantor dengan cara mendatangi pemohon yang mengajukan permohonan pengurusan paspor secara kolektif.
"Oleh karenanya kami mengimbau kepada masyarakat yang berkepentingan mengurus paspor, baik baru maupun perpanjangan, agar tidak menunda kepengurusan dari sekarang. Jangan takut, karena bagaimanapun kami tetap memperhatikan standar protokol kesehatan dalam setiap pelayanan yang kami lakukan. Baik di kantor maupun saat pelayanan keliling seperti sekarang," kata Andri.
Di Tulungagung, program eazy passport direncanakan akan digelar secara periodik atau berkala, bergabung dengan program pelayanan masyarakat yang dilakukan jajaran Polres Tulungagung yang lebih dulu meluncurkan produk layanan SKCK dan SIM keliling melalui Mobile Astuti.
Kapolres Tulungagun AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, pihaknya berharap program pelayanan jemput bola itu bisa dimaksimalkan warga Tulungagung untuk mengurus segela keperluan administrasinya terkait paspor, SKCK, maupun SIM dengan terlebih dulu mengajukan permohonan kolektif untuk dikunjungi Mobile Astuti ke lingkungan masing-masing.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Klas IIB Blitar, M. Andri Budiman, Rabu, saat ini pihaknya hanya memproses kurang dari 800 lembar paspor selama Juli 2020.
Jumlah itu sudah lebih tinggi dibanding periode Juni yang tidak sampai 500 lembar, dan April-Mei yang bahkan tidak ada permohonan sama sekali.
"Penurunan terjadi karena banyak negara yang masih memberlakukan lock down, pembatasan akses masuk bagi warga asing termasuk dari Indonesia," kata Andri Budiman di sela pelayanan eazy passport dalam program "Mobile Astuti" bekerja sama dengan Polres Tulungagung yang memberikan pelayanan SKCK dan SIM keliling.
Gambaran selama masa pandemi itu timpang jika dibandingkan permohonan paspor saat situasi normal, dimana jumlah permohonan tiap bulan bisa mencapai 2.800-3.000 lembar, baik permohonan baru maupun perpanjangan.
Saat ini, lanjut Andri, sejalan dengan program nasional Direktorat Jenderal Imigrasi pihaknya melaksanakan program layanan eazy passport, yakni model pelayanan paspor secara "jemput bola" di luar kantor dengan cara mendatangi pemohon yang mengajukan permohonan pengurusan paspor secara kolektif.
"Oleh karenanya kami mengimbau kepada masyarakat yang berkepentingan mengurus paspor, baik baru maupun perpanjangan, agar tidak menunda kepengurusan dari sekarang. Jangan takut, karena bagaimanapun kami tetap memperhatikan standar protokol kesehatan dalam setiap pelayanan yang kami lakukan. Baik di kantor maupun saat pelayanan keliling seperti sekarang," kata Andri.
Di Tulungagung, program eazy passport direncanakan akan digelar secara periodik atau berkala, bergabung dengan program pelayanan masyarakat yang dilakukan jajaran Polres Tulungagung yang lebih dulu meluncurkan produk layanan SKCK dan SIM keliling melalui Mobile Astuti.
Kapolres Tulungagun AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, pihaknya berharap program pelayanan jemput bola itu bisa dimaksimalkan warga Tulungagung untuk mengurus segela keperluan administrasinya terkait paspor, SKCK, maupun SIM dengan terlebih dulu mengajukan permohonan kolektif untuk dikunjungi Mobile Astuti ke lingkungan masing-masing.