Sidoarjo (ANTARA) - Tersangka berinisial P warga Medan, Sumatera Utara, yang diduga sebagai pelaku pembakaran mobil mewah milik penyanyi dangdut Maulidia Octavia yang populer dengan nama Via Vallen terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Jatim, Rabu, mengatakan pelaku pembakaran mobil Via Vallen dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara," ucap Kapolresta Sidoarjo menegaskan.
Baca juga: Motif pelaku pembakaran mobil Via Vallen karena sakit hati
Baca juga: Pelaku pembakaran mobil Via Vallen ditetapkan tersangka
Ia mengemukakan pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka pembakaran mobil Via Vallen sesuai dengan alat bukti, seperti botol yang masih ada bau cairan bensin dan juga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di rumah korban.
"Olah hasil tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku," ujarnya.
Baca juga: Mobil Via Vallen terbakar
Ia mengatakan dalam kesehariannya pelaku pembakaran mobil Via Vallen mengaku biasa berjualan pakaian jeans dan jualan jaket serta kaos-kaos. "Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat," ungkapnya.
Pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen yang di parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.
Baca juga: Kasus dugaan pembakaran mobil, Polda Jatim segera mintai keterangan Via Vallen
Mobil berpelat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.
Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen.
Baca juga: Polisi amankan satu orang terduga pembakar mobil Via Vallen
Melalui Instal story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah.
"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.
Tersangka pembakar mobil Via Vallen terancam pidana 12 tahun penjara
Rabu, 1 Juli 2020 15:53 WIB