Magetan (ANTARA) - Jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur bertambah lagi empat kasus dari sebelumnya 72 orang, sehingga totalnya menjadi 76 orang terinfeksi virus mematikan tersebut.
"Update terbaru peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Magetan per Kamis, 28 Mei 2020, ada tambahan empat terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga total pasien positif COVID-19 menjadi 76 orang," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Kamis (28/5) malam.
Menurut dia, empat pasien tambahan baru tersebut tiga di antaranya merupakan warga Kecamatan Karas dan seorang lainnya warga Kecamatan Maospati.
Penambahan empat kasus baru tersebut juga telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya di hari yang sama.
Sesuai data, pasien ke-73 berinisial Mar seorang perempuan usia 45 tahun warga Kecamatan Maospati. Hasil pelacakan gugus tugas, yang bersangkutan merupakan istri dari pasien positif ke-61 yang terkonfirmasi lebih dulu pada 20 Mei 2020.
Sedangkan pasien ke-74 berinisial Mu, seorang perempuan usia 21 tahun, pasien ke-75 berinisial M laki-laki usia 55 tahun, dan pasien ke-76 berinisial Nas seorang anak usia 8 tahun.
"Ketiga pasien tersebut merupakan warga satu desa di Karas. Hasil pelacakan gugus tugas, ketiganya melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19 berinisial Sum yang terkonfirmasi positif lebih dulu pada 21 Mei lalu," katanya.
Hasil lacak, pasien 74, 75, dan 76 merupakan satu jamaah di suatu mushala di salah satu desa di Kecamatan Karas dengan pasien positif Sum.
Dengan tambahan empat pasien corona itu, maka kasus positif COVID-19 di Magetan per tanggal 28 Mei 2020 tercatat sebanyak 76 orang.
Dari 76 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak tiga orang meninggal dunia, 40 orang telah dinyatakan sembuh, dan 33 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.
Pasien positif terpapar corona di Magetan tercatat 76 orang
Jumat, 29 Mei 2020 4:12 WIB