Magetan, Jatim (ANTARA) - Tim Penanggulangan COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat ada penambahan jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah itu sebanyak satu orang, sehingga jumlah totalnya menjadi 63 orang.
"Ada satu tambahan baru untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Magetan yang diketahui per tanggal 21 Mei 2020. Sehingga total pasien positif COVID-19 di Magetan menjadi 63 orang," kata Ketua Tim Penanggulangan COVID-19 Dinas Kesehatan Magetan Didik Setyo Margono, di Magetan, Jumat.
Sesuai data, satu pasien positif corona tersebut berjenis kelamin laki-laki, yakni pasien 63 yang merupakan warga Kecamatan Karas.
"Pasien tersebut statusnya orang tanpa gejala (OTG), namun yang bersangkutan tetap harus mendapatkan penanganan agar tidak menularkan ke yang lain," katanya.
Tambahan satu pasien positif COVID-19 tersebut juga sesuai dengan yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur pada Kamis (21/5) malam.
Dinkes Kabupaten Magetan bersama tim Gugus Tugas segera melakukan pelacakan terhadap pasien bersangkutan untuk mencari klaster penularannya. Selain itu, juga melacak orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien tersebut.
Didi menambahkan, selain ada penambahan kasus positif COVID-19, kabar baiknya terdapat juga penambahan pasien yang sembuh.
"Ada dua pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah hasil dua kali tes swabnya negatif," kata dia.
Pasien sembuh itu, seorang yang sebelumnya dirawat di RSUD dr Soedono Madiun dan telah dipulangkan. Sedangkan seorang lainnya dirawat di gedung karantina fasilitas khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
Sama seperti 24 santri yang dipulangkan beberapa hari lalu, kedua pasien yang dinyatakan sembuh atau negatif itu juga mendapatkan sertifikat keterangan sehat dan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan di rumah masing-masing.
Dengan tambahan satu pasien itu, kasus positif COVID-19 di Magetan per tanggal 21 Mei 2020 tercatat sebanyak 63 orang. Jumlah itu menempatkan Magetan di urutan kelima daerah dengan pasien positif COVID-19 tertinggi di Jatim di bawah Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan Gresik.
Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemkab Magetan menerapkan karantina lokal di sekitar tempat tinggal pasien. Demikian juga bagi keluarga pasien wajib menjalani isolasi.
Sesuai data, dari Dari 63 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia, 37 orang telah dinyatakan sembuh, dan 24 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina, demikian Didik Setyo Margono .
Jumlah pasien positif COVID-19 di Magetan bertambah satu orang
Jumat, 22 Mei 2020 18:12 WIB