Situbondo (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional dan menemukan pedagang yang menjual daging ayam tidak layak konsumsi.
Salah satunya di pasar tradisional Kecamatan Panji, petugas mendapati pedagang daging ayam broiler yang menjual daging ayam sudah tidak layak konsumsi karena kadar keasamannya (pH) hanya 4,7.
"Ada sebagian daging ayam broiler yang dijual pedagang yang pH-nya hanya 4,7. Seharusnya daging ayam tersebut diafkir dan tidak dijual," ujar Kabid Keswan dan Mavet Disnakeswan Situbondo Sulistiyani di sela sidak di Pasar Tradisional Panji.
Ia menjelaskan bahwa daging ayam broiler yang layak konsumsi, pH-nya harus di atas 5, karena kalau pH sudah di bawah angka tersebut dagingnya sudah tidak layak dikonsumsi.
Oleh karena itu, Sulistiyani menyarankan kepada pedagang untuk menyimpan daging ayam di lemari pendingin, sehingga tidak akan terjadi pembusukan. Jika daging dibiarkan di luar, kandungan pH-nya akan semakin turun yang menyebabkan daging membusuk.
"Daging ayam itu tidak boleh terlalu lama di luar dan seharusnya pedagang menyediakan boks pendingin guna menghambat pembusukan pada daging ayam," ujarnya.
Petugas Dinas Peternakan melakukan inspeksi mendadak menjelang Hari Raya Idul Fitri sejak pukul 05.00 WIB di sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Panji, Mimbaan Baru, dan Pasar Sumberkolak.
Satu persatu lapak daging sapi dan daging ayam milik pedagang dilakukan uji kandungan pH-nya oleh petugas, termasuk termasuk kandungan daging babi yang dikhawatirkan dicampur dengan daging ayam atau sapi.