Magetan (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyatakan jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 di wilayah setempat bertambah tiga kasus dari sebelumnya 50 orang menjadi 53 orang.
"Kabupaten Magetan kembali mendapat tambahan tiga pasien terkonfirmasi positif corona. Sebelumnya ada 50 orang, tambahan tiga per hari Minggu, 10 Mei 2020 menjadi 53 orang," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Senin.
Ia mengatakan, pasien 51 berinisial TH (48) merupakan warga Kecamatan Karas. Karena sakit, sekarang ini yang bersangkutan sedang dirawat di RSUD dr Soedono Madiun. Sebelumnya TH ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Pasien ke-51 ini datang dari Jakarta. Kami masih menelusuri apakah yang bersangkutan merupakan pemudik atau hanya memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta," kata dia.
Kemudian, pasien ke-52 beriniasial D (45) merupakan warga Kecamatan Maospati. Yang bersangkutan ini juga datang dari Jakarta. Sebelumnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini sedang isolasi mandiri di rumah dengan ketat karena tanpa gejala dan keadaan sehat.
Sedangkan pasien ke-53 berinisial RC (40) seorang perempuan warga Kecamatan Karas. Yang bersangkutan ini merupakan istri dari pasien ke-33 yang saat ini masih dirawat di RSUD dr Soedono Madiun.
"Karena tanpa gejala dan keadaan tubuh sehat, maka RC saat ini juga menjalani isolasi mandiri di rumahnya yang berada di wilayah Karas," kata Muchlis, sapaan Saif Muchlissun.
Atas tambahan kasus tersebut, Tim Gugus Tugas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan langsung melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan ketiga pasien.
Lingkungan tempat tinggal ketiga pasien juga dilakukan karantina wilayah lokal, seperti menutup akses jalan di situ.
"Kami juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah penderita dan penanganan terhadap masyarakat terdampak," katanya.
Dengan tambahan tiga kasus baru tersebut, jumlah warga di Magetan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada 53 orang. Dari 53 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia, 11 orang telah dinyatakan sembuh, dan 40 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.
Pihaknya meminta warga Kabupaten Magetan untuk mengikuti protokol kesehatan, yakni selalu menerapkan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, tetap tinggal di rumah, menjaga jarak, dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Pasien COVID-19 di Magetan tercatat 53 orang, sebagian besar masih dirawat
Senin, 11 Mei 2020 14:03 WIB