Situbondo (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, akhirnya kembali membekuk dua residivis pencurian setelah keduanya kembali beraksi membobol toko dan konter HP di wilayah hukum polres setempat.
Kassubag Humas Polres Situbondo, Iptu Pol Nuri Hariyono mengemukakan, kedua residivis itu dibekuk oleh anggota Reserse Mobile (Resmob) pada Rabu (29/4) malam di wilayah Banyuwangi.
"Ada beberapa TKP pencurian yang sementara diakui kedua tersangka, di antaranya toko dan konter HP yang ada di Kecamatan Banyuputih. Namun demikian, akan terus dikembangkan," katanya di Situbondo, Kamis.
Dua residivis pencurian itu, yakni Usman, warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, dan Purnomo, warga Kecamatan Curahdami, Bondowoso.
Menurut Nuri, petugas juga menyita sejumlah barang bukti peralatan yang digunakan tersangka saat beraksi, serta barang bukti hasil kejahatan, seperti ponsel, obeng, palu, dan satu unit sepeda motor serta barang bukti lainnya.
Data diperoleh, kedua tersangka ini pada akhir 2019 baru bebas dari Lapas Banyuwangi, dan kembali beraksi melakukan pembobolan toko swalayan dan konter HP di Kecamatan Banyuputih.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Situbondo terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya. (*)