Surabaya (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) memberi keringanan bunga 0 persen bagi sekitar 5 juta pelangganya selama tiga bulan dalam progran "Gadai Peduli" sebagai terobosan untuk meringankan beban nasabah akibat pandemi COVID-19.
"PT Pegadaian (Persero) berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta kemudahan bagi nasabah disaat situasi sulit seperti ini," kata Humas Protokol PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Berry FS Pariela di Surabaya, Kamis.
Ia mengatakan, program ini muncul sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang mengalami pandemi COVID-19. Program ini dikeluarkan sebagai pelengkap program yang sudah ada, seperti program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, program ini muncul ditengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19, untuk itu perusahaan plat merah ini mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai, bertajuk Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah yang khusus diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.
"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid 19. Program pertama Gadai Peduli adalah Menetapkan bunga 0 persen," katanya
Ia mengatakan, target dalam program ini, yakni membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, dimana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan.
"Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta. Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020," katanya.
Dijelaskan, persyaratan program 0 persen bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima, untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp1 juta, akan di cek oleh sistem yang kami miliki.
Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
"Kami berharap, dengan program ini bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak COVID- 19," katanya. (*)