Malang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan bahwa dalam upaya untuk menangani penyebaran virus corona atau COVID-19, Pemerintah Desa bisa menggunakan dana yang bersumber dari alokasi dana desa atau dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan bahwa penggunaan dana desa untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 tersebut, sesuai dengan salah satu poin prioritas penggunaan dana desa.
"Untuk saat ini, saya yakin dari 378 desa, sudah menganggarkan pencegahan dan penanganan COVID-19," kata Suwadji, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Suwadji menjelaskan, beberapa prioritas yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tersebut diantaranya adalah untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di wilayah desa.
Selain itu, lanjut Suwadji, juga meliputi proyek atau kegiatan padat karya desa yang memiliki banyak unsur tenaga kerja, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Alokasi dan penganggaran, harus dilakukan melalui perubahan anggaran pada tiap-tiap desa.
"Perlu mekanisme perubahan peraturan, baik peraturan kepala desa, yang nanti mengarah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa," kata Suwadji.
Suwadji mengatakan, salah satu desa yang sudah menggunakan dana desa untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang adalah Desa Pujon Kidul. Saat ini, Pemerintah Desa Pujon Kidul tengaj menyelesaikan adiminstrasi terkait penyaluran BLT bersumber dari Dana Desa.
"Pujon Kidul sudah bagus, dan lengkap, termasuk untuk penanganan COVID-19. untuk BLT masih belum, karena perlu petunjuk teknis. Sekarang dalam tahap persiapan," kata Suwadji.
Suwadji menambahkan, dari total 378 desa yang ada di wilayah Kabupaten Malang, sebanyak 236 desa telah menerima Dana Desa. Sementara untuk 114 desa masih dalam proses finalisasi, yang diharapkan pekan depan bisa rampung.
"Sisanya, sebanyak 28 desa, masih sedang berproses, dan masih ada revisi pengajuan dari pihak desa," kata Suwadji.
Di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 15 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak empat orang sudah dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan atau karantina.
Data lainnya, tercatat ada sebanyak 3.263 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 144 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 56 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Dana desa Kabupaten Malang bisa digunakan untuk penanganan COVID-19
Kamis, 16 April 2020 20:54 WIB