kelompok tersebut merupakan kelompok jalanan yang sering menolak kebijakan Pemerintah dan adanya lambang anarko pada tulisan tersebut
Malang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan 10 anak punk yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko di sekitar pintu keluar tol Lawang, Malang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Senin mengatakan 10 anak tersebut diduga melakukan aksi vandalisme dengan menuliskan kata "Bubarkan Negara" dan "Rakyat Tidak Butuh Negara" di underpass Karanglo Singosari, Malang.

"Diduga kuat dilakukan oleh kelompok Anarko atau anak punk, mengingat kelompok tersebut merupakan kelompok jalanan yang sering menolak kebijakan pemerintah dan adanya lambang Anarko pada tulisan tersebut," kata Truno.

Truno menambahkan kasus ini juga mirip dengan kasus vandalisme yang ada di Kota Tangerang. Meski demikian, Polda Jatim masih akan melakukan pendalaman.

"Penyidik akan mendalami dengan petunjuk dan bukti yang ada, (di sana ditemui barang bukti yang) menunjukkan simbol yang sama dengan kelompok Anarko yaitu huruf A yang dilingkari," ujarnya.

Selain itu , ditemukan  tulisan-tulisan yang sifatnya analogi kekerasan, kebebasan dan sesat pada kaos yang mereka gunakan.

Perwira dengan tiga melati emas itu menyayangkan adanya aksi vandalisme yang dilakukan masyarakat. 

"Seluruh lapisan elemen masyarakat sedang konsentrasi melawan corona bersama pemerintah. Namun Polda Jatim tidak akan membiarkan oknum masyarakat melakukan kejahatan di Bumi Jawa Timur ini," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik para anak punk. Ada tujuh tas yang berisikan pakaian, alat-alat mandi hingga semir sepatu.

Polisi juga menyita empat unit ponsel (satu di antaranya telah rusak). Namun tidak didapatkan grup whatsapp atau telegram di dalamnya. Selain itu, tidak didapatkan postingan atau ajakan yang menjurus anarkis. (*)
 

Pewarta: Willy Irawan
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026