Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai menyiapkan opsi penundaan PON 2020 Papua sebagai pilihan alternatif seandainya pandemi COVID-19 tak kunjung mereda menjelang penyelenggaraan pesta olahraga nasional yang dijadwalkan digelar pada 20 Oktober-2 November itu.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, saat melakukan telekonferensi bersama media di Jakarta, Selasa, mengatakan hanya ada dua perencanaan terkait pelaksanaan PON 2020, yakni tetap berjalan tahun ini atau ditunda.
"Kita tentu harus mempersiapkan opsi penundaan, tetapi itu bukan kewenangan Menpora. Tetap harus melalui keputusan presiden melalui rapat kabinet," ujar Zainudin.
Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi, termasuk usulan dari berbagai pihak, yang nantinya disampaikan kepada presiden untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam memutuskan pelaksanaan PON 2020.
Bahkan, setelah melakukan rapat virtual bersama Ketua Umun KONI Pusat, ia menyampaikan bahwa pihaknya amat mempertimbangkan kondisi para atlet yang kesulitan berlatih secara maksimal di tengah kondisi pandemi saat ini. Maka, opsi penundaan PON, menurut dia, sangat memungkinkan.
Namun, Zainudin Amali belum bisa memberikan kepastian batas akhir penentuan keputusan pelaksanaan PON 2020, karena hal itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet nanti.
Apabila harus ditunda, Menpora akan memperhitungkan ulang terkait anggaran peralatan dan pelaksanaannya, terlebih banyak ajang olahraga lain yang juga digelar di tahun 2021.
"Kita juga harus mencari waktu supaya tidak bertabrakan dengan agenda (olahraga) lain, baik itu Piala Dunia U-20 tahun 2021 maupun multievent lain," ujar politikus Partai Golkar itu.
"Yang paling diutamakan adalah keselamatan, baik itu keselamatan para atlet maupun ofisial. Jadi, itu yang menjadi pertimbangan utamanya," kata Zainudin menegaskan.
Kemenpora siapkan opsi penundaan PON 2020
Selasa, 7 April 2020 19:06 WIB
Kita tentu harus mempersiapkan opsi penundaan, tetapi itu bukan kewenangan Menpora