Surabaya (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur menyatakan saat ini anggotanya fokus pada penyediaan stok komoditas pangan saat pandemi COVID-19, ketimbang harus berbicara ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa karyawan.
"Tentunya semua perusahaan tidak ingin mem-PHK karyawan dan itu perlu pemikiran yang sangat dalam, sebab kami saat ini fokus pada penyediaan stok komoditas pangan," kata Koordinator Wilayah Timur 1 Aprindo Jawa Timur (Jatim) April Wahyu Widarti melalui pesan singkatnya, Senin.
Ia mengatakan, beberapa anggotanya sangat terimbas pandemi COVID-19, khususnya ritel sektor non-food, karena masyarakat saat ini lebih ke keamanan stok makanan dan kebersihan, serta penyediaan peralatan untuk perlindungan diri.
"Saat ini imbas terbesar yang dirasakan ritel adalah di sektor non-food, karena masyarakat sangat sedikit yang peduli belanja ke non-food (apparel), padahal harusnya sektor itu saat ini naik karena H-18 puasa Ramadhan, namun geliat masyarakat untuk ke arah sana sangat minim," kata April.
Ia mengatakan, secara umum ritel diprediksi mengalami penurunan sampai 80 persen akibat COVID-19, namun masih ada kontribusi dari festival Lebaran, khususnya makanan selama setahun penjualan penuh.
"Yang jelas, kemungkinan penjualan Lebaran untuk tahun ini kurang menggembirakan dan betapa beratnya tahun ini untuk riteler," tuturnya.
Sementara itu, April mengatakan bahwa para ritel saat ini tetap fokus dan disiplin memastikan semua karyawan selalu dalam kondisi sehat dengan berbagai upaya, salah satunya memberikan peralatan memadahi seperti alat pelindung diri (APD), pemberian multivitamin, dan pengaturan jam kerja.
"Jadi, kalau saat ini bicara PHK itu bukan waktunya," katanya.
Sebelumnya, Aprindo telah memastikan ketersediaan seluruh bahan pokok yang diperlukan masyarakat di beberapa toko ritel untuk menghadapi pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Aprindo mengimbau agar masyarakat belanja sewajarnya, sesuai kebutuhan agar tidak terjadi aksi borong.
Aprindo fokus penyediaan stok pangan saat pandemi COVID-19
Senin, 6 April 2020 13:43 WIB