Ngawi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mencatat sebanyak 698 kepala keluarga (KK) di wilayah itu secara sukarela mundur dan tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat program keluarga harapan (PKH), karena secara kualitas ekonomi mereka dinilai telah membaik.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Indah Setyastuti di Ngawi Sabtu mengatakan ratusan keluarga yang dulunya prasejahtera tersebut telah mentas atau lulus sebagai penerima bantuan PKH di rentang periode tahun 2018 hingga 2019.
"Karena ada yang lulus. Maka jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH juga menurun. Sesuai data, sebelumnya pada 2018 terdapat 45.894 KPM, lalu berkurang menjadi 42.145 KPM pada 2019," ujar Indah Setyastuti.
Pengurangan jumlah KPM tersebut di antaranya tercoret karena sudah tidak memiliki satu pun komponen atau kriteria untuk menerima bantuan. Selain itu juga dinyatakan sudah mampu oleh pendamping program baik dari dari aspek penghasilan, pekerjaan, ataupun kepemilikan tabungan.
Sementara, jumlah KPM yang menjadi peserta PKH di tahun 2020 belum diketahui, karena kuotanya masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial.
Adapun, kategori kepesertaan PKH sesuai aturan adalah merupakan keluarga miskin yang memiliki sejumlah kriteria, yakni terdapat ibu hamil dan balita.
Selain itu juga terdapat kriteria lansia, penyandang cacat, serta memiliki anak sekolah usia SD, SMP, ataupun SMA. Masing-masing bantuan bervariasi antara Rp550 ribu hingga Rp1 juta.
Seperti diketahui, Kementerian Sosial menargetkan satu juta keluarga penerima manfaat PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) lulus atau graduasi menjadi keluarga sejahtera pada 2020.
Kementerian Sosial optimistis target tersebut bisa dicapai karena target graduasi 800 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tahun 2019 sudah terlampaui. Hingga November 2019, Kementerian Sosial mencatat sudah ada 1,2 juta KPM PKH yang lulus dari program bantuan sosial tersebut.