Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengungkap enam kasus kejahatan dengan menangkap tujuh orang tersangka di awal Januari 2020.
"Selain Satreskrim mengungkap enam kasus kriminal dengan tujuh orang tersangka, juga Satreskoba juga berhasil ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," kata Wakapolres Situbondo, Kompol Iswahab saat konferensi pers di Polres Situbondo, Jumat.
Ia merinci, enam kasus kriminalitas yang berhasil diungkap awal tahun 2020, yakni kasus pengelapan truk, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor, pencurian pompa air milik petani, dan tiga kasus perjudian togel.
Katanya, pengelapan truk tersangka inisial S, pelaku pencurian sepeda motor inisial K, serta pelaku pencurian mesin pompa air M dan F, tiga orang tersangka judi togel sudah ditahan termasuk tersangka kasus narkoba sabu-sabu.
Tidak hanya itu, lanjut dia, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor curian dan mesin pompa air milik petani serta barang bukti lainnya.
"Ini merupakan bukti keseriusan Polres Situbondo untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan berkomitmen memberantas peredaran narkoba," ucapnya.
Wakapolres Iswahab menegaskan bahwa pengungkapan pelaku kejahatan dan narkoba pada awal tahun ini merupakan hasil kerja sama tim opsnal Polres Situbondo.
"Ini semua berkat dukungan informasi dari masyarakat yang peduli dengan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diwilayah Situbondo, maka polisi berhasil dengan cepat meringkus pelaku kejahatan ini," katanya. (*)