Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap sebanyak 58 kasus kejahatan jalanan selama dua bulan, Januari - Februari 2022.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan merinci kasus kejahatan jalanan tersebut terdiri dari sebanyak 34 perkara pencurian sepeda motor dan 24 pencurian dengan kekerasan atau begal.
"Total pelaku yang kami amankan sebanyak 47 orang," katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Dari seluruh wilayah Kota Surabaya, Kombes Pol Yusep menyebut, sepanjang bulan Januari - Februari, kasus kejahatan jalanan pencurian sepeda motor maupun begal paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Tambaksari.
"Di dua wilayah kecamatan tersebut masing-masing tercatat sebanyak 24 tempat kejadian perkara untuk kasus pencurian sepeda motor dan begal," ujarnya.
Modus operandinya, untuk para pelaku pencurian sepeda motor, kebanyakan survei lokasi terlebih dahulu.
"Pelaku pencurian sepeda motor ini ada yang mengendarai mobil saat melakukan survei. Kebanyakan memang berboncengan sepeda motor," ucapnya.
Setelah mendapatkan target, lanjut Kombes Pol Yusep, pelaku biasanya memanfaatkan situasi korban yang lengah karena memarkir sepeda motor tidak disertai kunci pengaman ganda.
Sedangkan untuk modus operandi pelaku begal, biasanya komplotan pelaku mencari sasaran dengan berkeliling Kota Surabaya. Lantas membuntuti korban untuk kemudian menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan lalu mengeroyoknya.
"Ada lagi modus pelaku begal melumpuhkan korbannya dengan menendang, memepet, bahkan tidak segan membacok korban. Setelah korban tak berdaya, komplotan pelaku tidak hanya merampas barang berharga, melainkan juga membawa lari motor korban," katanya.
Kapolrestabes Yusep mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi di media sosial ketika menjumpai kasus kejahahan jalanan berupa begal maupun pencurian sepeda motor.
"Dengan begitu bisa langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Kami telah bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya memburu pelaku kejahatan jalanan. Keberadaan kamera pengawas 'closed circuit television' atau CCTV yang telah terpasang di berbagai ruas jalan raya sangat membantu dalam upaya penangkapan para pelaku kejahatan jalanan," ucapnya. (*)
Polrestabes Surabaya ungkap 58 kasus kejahatan jalanan
Sabtu, 5 Maret 2022 13:09 WIB
Membuntuti korban untuk kemudian menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan lalu mengeroyoknya