Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan telah bekerja maksimal memberantas kejahatan jalanan seiring melandainya kasus virus corona (COVID-19).
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan membuktikan selama sekitar dua pekan terakhir, terhitung sejak 1 Oktober 2021, telah menetapkan sebanyak 49 orang tersangka kejahatan jalanan, yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Memang semenjak kasus COVID-19 mulai melandai di awal bulan Oktober ini, angka kejahatan di Kota Surabaya meningkat," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Kombes Yusep mengungkap ada sejumlah kasus kejahatan jalanan yang tergolong menonjol selama dua pekan terakhir, di antaranya kasus jambret atau curas di Jalan Kupang Jaya Surabaya yang menyebabkan seorang korbannya meninggal dunia.
Selain itu, pelaku kejahatan curas juga mulai berani beraksi di tengah kota Surabaya. Tercatat selama sepekan terakhir Polrestabes Surabaya menerima laporan dari sejumlah korban kejahatan curas yang terjadi tak jauh dari Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Di antaranya menimpa korban di depan Balai Pemuda Surabaya. Selang beberapa hari kemudian menimpa sejumlah korban di Jalan Tunjungan Surabaya.
Menurut Kombes Yusep, para pelaku kejahatan curas tersebut tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam. "Seorang korban curas di Jalan Tunjungan disayat wajahnya menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Tidak cuma itu, belum lama lalu juga terjadi kasus pembunuhan di Jalan Gunung Anyar Surabaya.
Kapolrestabes memastikan dari 49 pelaku kejahatan yang telah ditetapkan tersangka tersebut telah meliputi sejumlah kasus menonjol yang terjadi selama dua pekan terakhir, termasuk pembunuhan.
Polrestabes Surabaya, lanjut Yusep, telah melaksanakan patroli rutin di dalam kota hingga wilayah perbatasan Kota Surabaya untuk menjalankan fungsi preventif maupun represif.
"Saya imbau masyarakat Kota Surabaya untuk waspada. Kami harap segera melapor jika melihat atau mengalami sendiri kasus kejahatan. Dengan begitu kami bisa langsung mengerahkan personel untuk memburu pelakunya," tuturnya.
Polrestabes Surabaya berantas kejahatan seiring melandainya kasus COVID-19
Senin, 18 Oktober 2021 15:18 WIB