Madiun (ANTARA) - Sebanyak 8.962 tenaga kerja sektor informal di Kota Madiun, Jawa Timur, akan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Asuransi bagi Tenaga Kerja Informal se-Kota Madiun atau "Siaga Kita" yang digagas oleh pemerintah daerah setempat.
"Saat ini sudah ada data by name by address sebanyak 8.962 pekerja informal yang telah terverifikasi dan tervalidasi untuk peserta Siaga Kita," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun Suyoto di Madiun, Senin.
Baca juga: Pemkot Madiun siap laksanakan program "Siaga Kita"
Menurut dia, data tersebut diperoleh dengan melibatkan para ketua RT di wilayah Kota Madiun untuk menjaring warganya yang merupakan pekerja informal atau mandiri tanpa terikat kontrak kerja dengan badan hukum atau perusahaan.
"Pekerja informal yang masuk sasaran program Siaga Kita adalah asli warga Kota Madiun, bekerja mandiri, dan berpenghasilan maksimal Rp1 juta per bulan, di antaranya adalah PKL, tukang becak, pedagang, dan sejenisnya," katanya.
Ia menjelaskan, program Siaga Kita akan dilaksanakan pada Tahun 2020. Pemkot Madiun telah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar lebih untuk pembayaran premi jaminan kematian dan kecelakaan kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini kami sedang menyusun rancangan peraturan wali kotanya untuk mengatur mekanisme kepesertaan dan teknis pelaksanaannya. Yang pasti, Tahun 2020 sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.
Pemberian perlindungan tenaga kerja sektor informal tersebut merupakan program baru sebagai bentuk pemerintah hadir untuk rakyat. Pemkot Madiun akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun guna mewujudkan program itu.
Melalui program Siaga Kita, Pemkot Madiun memberikan perlindungan warganya yang bekerja di sektor bukan penerima upah yang tervalidasi akan terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian.
8.962 pekerja informal di Kota Madiun terlindungi jaminan ketenagakerjaan
Senin, 9 Desember 2019 22:42 WIB