Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembiayaan jaminan kesehatan warga prasejahtera yang masuk kelompok penerima bantuan iuran daerah atau PBID program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan.
"Pembiayaan jaminan kesehatan PBID sebesar Rp18 miliar ini bersumber dari pajak rokok sebesar Rp14 miliar, dan Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp4 miliar," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Tulungagung Bambang Triono di Tulungagung, Rabu.
Subsidi anggaran kesehatan untuk warga kurang mampu atau prasejahtera itu diproyeksikan mencakup 65.885 jiwa peserta PBID se-Kabupaten Tulungagung.
Dari jumlah yang ditargetkan itu, lanjut Bambang, saat ini 65.885 jiwa peserta PBID di Kabupaten Tulungagung.
Rencananya, Dinsos Tulungagungmengusulkan penerima baru yang lolos verifikasi BPJS sebesar kurang lebih 14 ribuan, sehingga total peserta PBID sekitar 31 ribuan jiwa.
Bambang menambahkan, warga yang lolos verifikasi BPJS Kesehatan nantinya akan secara otomatis masuk ke data base penerima PBID tahun ini.
Bahkan penerima bisa memanfaatkan sepekan setelah lolos verifikasi tersebut. Dia prediksi, jumlah PBID akan terus bertambah hingga akhir 2019.
Capaian target kuota saat ini sangat bergantung pada upaya Dinsos KBPPPA Tulungagung dalam menjaring warga yang layak untuk mendapatkan subsidi kesehatan.
Jika tidak terpenuhi, Bambang mengatakan sisa anggaran nantinya bakal dikembalikan ke kas daerah. "Kami berharap (target kuota) bisa terpenuhi," katanya.
Bambang menyebutkan peserta PBID JKN KIS BPJS Tulungagung bisa mendapatkan subsidi pelayanan kesehatan dengan faskes awal di Puskesmas.
Selain itu, peserta PBID juga bisa memanfaatkannya di Rumah Sakit, seperti RSUD dr Iskak Tulungagung.
Tulungagung alokasikan dana pembiayaan jaminan kesehatan prasejahtera Rp18 miliar
Rabu, 18 September 2019 23:03 WIB