Situbondo (ANTARA) - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai wakil rakyat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Pengambilan sumpah/janji jabatan ke-empat pimpinan DPRD Situbondo ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Toetik Ernawati. Sedangkan pimpinam DPRD yang diambil sumpah/janji jabatan, yakni Edy Wahyudi dari Fraksi PKB sebagai Ketua DPRD Situbondo dan tiga Wakil Ketua DPRD Situbondo Djaenur Ridho Fraksi Gerindra, Abd Rahman dari Fraksi PPP dan Heroe Soegihartono dari Fraksi Golkar.
"Terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Situbondo yang telah mengambil sumpah janji jabatan para pimpinan DPRD periode 2019-2024 sesuai ketentuan undang-undang, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu kami sehingga pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo masa jabatan 2019-2024 telah terbentuk kami sampaikan terima kasih kepada para pimpinan partai politik," kata Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi dalam sambutannya pada acara Pelantikan dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan DPRD Situbondo, Selasa.
Ia mengemukakan, DPRD merupakan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat yang dipilih dalam pemilu untuk masa jabatan lima tahun dalam menetapkan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif, untuk bersama-sama dengan eksekutif menjalankan roda pemerintahan dengan amanah membawa rakyat kepada kehidupan yang lebih sejahtera lagi.
Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD, katanya, merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna bahwa di antara lembaga pemerintah daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, artinya tidak saling membawahi.
Sementara hubungan kemitraan bermakna bahwa antara pemerintah daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing, saling mendukung dan bersinergi.
"Jangka waktu satu hingga dua bulan ke depan, DPRD mempunyai beberapa agenda penting, di antaranya pembentukan alat kelengkapan DPRD, pembahasan dan penetapan APBD tahun 2020, serta pencapaian target pengesahan dalam program Kabupaten Situbondo tahun 2019. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi dewan yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," ujar politikus PKB itu.
Menurut Edy, apa yang telah terjalin dengan harmonis antara pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan lainnua serta berbagai elemen masyarakat lintas daerah, lintas sektor pembangunan, lintas agama dan budaya maupun strata sosial diharapkan lebih baik lagi.
"Dengan demikian dapat kita pertahankan sehingga kita dapat bersama-sama membawa kabupaten yang kita cintai ini menjadi daerah yang maju makmur dan sejahtera sebagaimana yang kita idam-idamkan bersama," tuturnya.
Edy menambahkan, setelah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, dalam sepekan ke depan akan segera membentuk komisi.
"Hari ini akan kami tandatangani surat ke masing partai politik guna pembentukan komisi. Insya Allah satu minggu pembentukan komisi akan rampung," katanya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengemukakan dengan dilantiknya pimpinan DPRD definitif masa bakti 2019-2024 diharapkan mampu memberikan warna yang bagus.
"Kemenangan partai dalam pemilu menunjukkan bahwa ruangan DPRD ini ada nahkoda. Kami berharap nakhoda ini bisa memberikan warna yang sangat bagus untuk kepentingan warnanya Situbondo, untuk memberikan kualitas yang terbagus terhadap hasil kinerja Kabupaten Situbondo secara umum. karena kita ketahui bersama pemerintahan daerah adalah eksekutif dengan legislatif, keberhasilan pemerintah daerah adalah keberhasilan eksekutif dan legislatif, sebaliknya kegagalan adalah kegagalan bersama-sama," kata Bupati Dadang. (*)