Malang (ANTARA) - Selama dua hari ini, stan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang yang ada di jalan Gajah Mada ramai diserbu warga.
Ratusan warga yang notabene wajib pajak, sangat antusias untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB), non PBB, atau hanya sekedar untuk ingin mengetahui tentang peraturan perpajakan.
Dalam ajang untuk memeriahkan roadshow bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi ini, pihak BP2D juga melakukan pemanggilan ke tempat ini bagi wajib pajak yang pembayaran pajaknya menunggak.
Program jemput bola yang dilakukan BP2D ini sangat efektif, karena selain untuk memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pajak, kesadaran warga untuk membayar pajak pun semakin tinggi, sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) bagi kota Malang.
Dengan pelayanan yang ramah dan maksimal, setiap warga yang datang ke stand ini merasa puas serta terlayani dengan baik.
Beberapa hal itu yang disampaikan Kepala bidang penagihan dan pemeriksaan BP2D Kota Malang, Dwi Cahyo T pada Sabtu (07/09/2019). Ia menyampaikan bahwa warga tak perlu takut untuk bertanya jika mengalami permasalahan dalam perpajakan, karena petugas yang ada di BP2D ini akan siap membantu serta memberikan solusi yang terbaik.
Selama dua hari ini, imbuh Cahyo, wajib pajak yang datang ke stan ini sebagian besar berkaitan dengan data wajib pajak, karena sebelumnya dikelola daerah, pajak menjadi kewenangan pusat.
Sampai saat ini jumlah wajib pajak membayar pajak melalui stan BP2D pada giat roadshow KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi sebanyak 402 wajib pajak dengan total penerimaan pajak melalui Bank Jatim Rp76.049.595.
“Bagi wajib pajak yang tunggakannya besar tak perlu khawatir, karena pembayarannya bisa diangsur, dan yang terpenting wajib pajak sudah memiliki itikad baik untuk membayar pajak,” imbuhnya.
Salah satu warga Kota Malang, Sri Astutik, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan jemput bola ini. Perempuan berhijab itu awalnya hanya ingin menanyakan tanggungan pajaknya, karena sudah lama tidak membayar, dikarenakan kartu bukti pajak yang sebelumnya hilang.
“BP2D harus sering mengadakan acara seperti ini, karena sangat membantu warga, sehingga kita tidak perlu datang ke kantor kelurahan maupun bank untuk membayar pajak,” ujarnya.
Warga Jalan Batu Amaril, Blimbing, itu, juga langsung membayar sejumlah tunggakannya, dan mengapresiasi atas langkah pro aktif dari BP2D ini.
Hal senada juga disampaikan Kamsir, warga Kecamatan Sukun, yang saat itu membayar tanggungan pajaknya di stand ini. “Ini satu kemajuan bagi pelayanan publik kita, dan bisa menjadi contoh bagi yang lain, sehingga warga terbantukan,” ungkap pria paruh baya itu.(*/Adv)