Surabaya (ANTARA) - Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan Demokrat dan NasDem mengusulkan jumlah anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, masing-masing 25 orang.
"Banmus dan Bangar itu forum strategis untuk menyampaikan pendapat dan memperkaya isi rapat. Oleh karena itu, sebaiknya lebih banyak jumlahnya," kata Wakil Ketua Fraksi Gabungan Demokrat dan NasDem M. Machmud kepada ANTARA di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, saat ini pihaknya lagi membaca tahapan pasal demi pasal dalam Peraturan DPRD Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Surabaya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Surabaya.
Sebagaimana yang amanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, kata Machmud, jumlah anggota Banmus dan Banggar paling banyak setengah dari anggota DPRD Kota Surabaya.
"Dalam tatibnya menyebut paling banyak. Untuk menentukan berapa banyaknya itu dilakukan melalui keputusan DPRD Kota Surabaya. Anggota Banmus dan Banggar DPRD Kota Surabaya periode 2014 s.d. 2019 berjumlah 11 orang," katanya.
Ketua Fraksi Partai Golkar Arif Fathoni mengatakan bahwa fraksinya mengusulkan ada revisi tatib, khususnya jumlah keanggotaan Banmus dan Banggar, yakni masing-masing diisi 25 anggota dewan.
Hal ini, lanjut dia, berkaitan dengan APBD Surabaya yang hampir mencapai Rp10 triliun sehingga dibutuhkan banyak pemikiran yang muncul dari anggota dewan. Di lain pihak, agar DPRD Surabaya bisa benar-benar menjalankan fungsinya dengan bagus.
Usulan atas jumlah keanggotaan Banmus dan Banggar yang saat muncul diketahui baru dari Fraksi Demokrat dan NasDem dan Fraksi Golkar, sedangkan fraksi lainnya belum ada usulan.
"Tadi yang saya dengar hanya Fraksi Demokrat dan NasDem untuk yang lainnya masih belum," katanya.
Banmus DPRD Surabaya diusulkan berisi 25 anggota
Jumat, 6 September 2019 20:14 WIB