Lumajang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan kemajuan dan kekuatan perekonomian Indonesia harus ditopang dengan pembangunan perilaku antikorupsi.
"Indonesia diprediksi menjadi kekuatan ekonomi keempat terbesar di dunia pada tahun 2050 dan perlu adanya upaya membangun perilaku antikorupsi di segala lini untuk mewujudkan hal itu," katanya saat menghadiri kegiatan roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa.
Menurutnya, bangsa Indonesia perlu mengubah sistem pemerintahan yang baik, tata kelola yang baik, dan banyak hal yang harus dilakukan seiring dengan perilaku antikorupsi tersebut.
Ia mengatakan KPK memiliki peran pencegahan, penindakan dan monitoring terhadap tata kelola pemerintahan di Indonesia, sehingga ia berharap pihak inspektorat provinsi maupun kabupaten dapat bersinergi dan meningkatkan perannya dalam melakukan pengawasan pemerintahan.
"Saya minta diperbaiki kebijakan-kebijakan dan diharapkan kepala dinas atau inspektorat dapat memberikan masukan dan laporan kepada KPK," katanya.
Sementara, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku bersyukur dengan kehadiran KPK di Lumajang, sehingga berharap kegiatan itu semakin memperkuat komitmen Kabupaten Lumajang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
"Beberapa hari ini tim KPK terus melakukan evaluasi terhadap kinerja kami, terkait kebijakan, dokumen dan pengelolaan keuangan, yang tujuan utamanya bagaimana penyelenggaraan Pemkab Lumajang sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.
Thoriq menjelaskan Pemkab Lumajang terus merumuskan upaya pencegahan korupsi melalui konsep smart city yang masih terus dikembangkan, sehingga nantinya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan semakin transparan.
"Kami terus melakukan perbaikan, dan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Lumajang betul - betul terhindar dari perilaku koruptif," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera menggelar klinik konsultasi "Kades Lawas" atau Kawal Desa Melalui Pengawasan yang bertujuan untuk mendampingi kepala desa dalam mengelola dana yang cukup besar, sehingga pemerintah desa paham terkait pengelolaan dana desa.