Madiun (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Madiun meningkatkan perluasan kepesertaan dengan membidik sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah kerjanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun R Edy Suryono mengatakan jumlah pelaku bisnis UMKM di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan cukup banyak.
"Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan didominasi pelaku bisnis UMKM, terlebih Kota Madiun. Namun, meskipun banyak, para pemilik usahanya maupun pekerjanya belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Edy di Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Sesuai data BPJS Ketenagakerjaan setempat, jumlah kepesertaan aktif dari sektor bukan penerima upah (BPU) per 22 Agustus 2019 mencapai 2.298 orang untuk wilayah Madiun dan Magetan.
Mereka berasal dari pelaku bisnis UMKM di berbagai bidang, pedagang pasar, pedagang toko, tukang ojek, abang penarik becak, dan banyak lainnya.
Edy menjelaskan untuk meningkatkan kepesertaan UMKM tersebut, pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah di wilayah kerjanya. Ia bersyukur para kepala daerah di wilayah kerjanya sangat mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan yang wajib diterapkan sesuai peraturan.
"Memang harus pelan-pelan. Selain itu juga dibutuhkan pendekatan yang persuasif. Beruntung lima bupati dan satu wali kota di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Madiun sangat mendukung jaminan sosial, apalagi setelah ada edaran dari Gubernur Khofifah," kata Edy.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun Suyoto mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun sangat mendukung adanya jaminan sosial bagi pekerja bukan upah, UMKM, ataupun informal.
Bahkan, Pemkot Madiun memiliki program akan melindungi para tenaga kerja sektor informal atau bukan penerima (BPU) di wilayahnya dengan mengikutsertakan program jaminan sosial ketenagakerjaan guna mengurangi terjadinya risiko kerja.
"Jadi nanti pada tahun 2020, Pemkot Madiun akan memberikan bantuan iuran kepada tenaga kerja informal untuk diikutkan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Katenagakerjaan," kata Suyoto.
Guna mewujudkan program tersebut, pihak Disnaker juga telah melakukan sosialisasi program jaminan keselamatan kerja bagi tenaga kerja informal ke seluruh lurah dan camat di Kota Madiun.
Setelah itu, para lurah akan melakukan pendataan tentang jumlah tenaga kerja informal yang ada di masing-masing kelurahan.
Dari data yang terkumpul nantinya akan dijadikan daftar awal untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim yang bertugas.
Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, nantinya akan diperoleh jumlah pekerja informal di Kota Madiun yang akan diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan mulai tahun 2020 mendatang.