Pasuruan (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur memberikan mitigasi bencana kebakaran kepada masyarakat di wilayah penyangga hutan, menyusul adanya informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika terkait titik panas di sejumlah daerah.
Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana di Pasuruan, Jumat mengatakan, untuk mitigasi kebakaran pihaknya lebih mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa penyangga hutan.
"Kami lebih sering memberikan pengertian dan pemberitahuan kepada masyarakat supaya tidak melakukan perburuan hewan liar di hutan," katanya.
Ia menjelaskan, hal itu perlu dilakukan karena kalau berburu masyarakat cenderung menggunakan teknik bakar sebagai upaya untuk menjebak hewan buruannya tersebut.
"Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat supaya tidak membuka lahan dengan membakar, tidak membuat arang dan tidak membakar sampah atau alang-alang dekat hutan," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan otoritas atau pemangku hutan yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Pemangku hutan itu yakni Tahura, Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Perhutani, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam," katanya.
Ia mengatakan, kepada para pemangku hutan itu pihaknya meminta supaya siaga dengan masyarakat binaannya. Selain itu juga lebih ketat dalam memberikan izin pendakian.
Dari catatan yang ada, lanjut dia, sampai dengan saat ini wilayah Kabupaten Pasuruan untuk hutannya tidak sampai terjadi kebakaran.
"Sebelumnya ada selebaran di Tahura Gunung Arjuno, tetapi itu yang menjadi domain wilayah Kota Batu," katanya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk terus mewaspadai sebaran titik panas guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Berdasarkan hasil pemantauan, sedikitnya BMKG mengidentifikasi terdapat 18.895 titik panas di seluruh wilayah Asia Tenggara dan Papua Nugini.
Oleh karena itu, BMKG terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BNPB, Pemerintah Daerah (BPBD), instansi terkait, dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan, bahaya polusi udara dan asap, potensi kekeringan lahan dan kekurangan air bersih.