Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap pengendalian peredaran narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu dari sebuah desa di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Pulau Madura.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Luki Hermawan saat konferensi pers di Surabaya, Rabu, menyebut sabu-sabu yang dikendalikan dari Desa Sokobanah ini berasal dari negeri Malaysia, yang kemudian diedarkan ke berbagai daerah lintas provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan sejumlah pengedar narkoba jenis sabu-sabu di berbagai wilayah Jawa Timur selama bulan Februari hingga akhir bulan Juli tahun ini.
Penyelidikan polisi terhadap sejumlah pengedar yang ditangkap tersebut mengarah pada wilayah asal dan tujuan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang sama, yaitu berawal dari Malaysia, yang dikirim lewat jalur darat , laut atau udara melalui Pontianak, Kalimantan Barat, maupun melalui wilayah Provinsi Riau, yang akhirnya bermuara di Desa Sokobanah, Sampang, Madura.
Polisi kemudian membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang anggotanya terdiri dari unsur kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Bea Cukai, untuk memperdalam penylidikan perkara ini.
"Kami perintahkan kiriman barang apapun yang menuju ke Desa Sokobanah, khususnya yang berasal dari Pontianak dan Riau, harus dibongkar untuk mengetahui isinya," katanya.
Sejak itu polisi banyak menemukan paket kiriman tujuan Desa Sokobanah berupa kaleng atau galon cat, maupun barang-barang kemasan lainnya, yang di dalamnya diselundupkan narkoba jenis sabu-sabu.
Irjen Pol Luki mengatakan sepanjang bulan Februari hingga akhir Juli tahun ini, polisi bersama tim satgas gabungan telah mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 50 kilogram dari barang-barang yang diselundupkan menuju ke Desa Sokobanah.
"Kalau terhitung sejak September 2018, ada sekitar 87 kilogram sabu-sabu asal Desa Sokobanah yang telah kami amankan," katanya.
Luki menandaskan, sebelum menggerebek gudang penyimpanan di Desa Sokobanah, Madura, polisi telah beberapa kali melakukan pengintaian melalui udara menggunakan helikopter.
Dalam perkara ini, polisi telah meringkus lima orang pelaku yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda sepanjang bulan Februari hingga akhir Juli. Masing-masing berinisial SH asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, NAH asal Pontianak, serta JH, S dan N asal Kabupaten Sampang.
Video Oleh Hanif Nashrullah