Kediri (ANTARA) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, menyetujui raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi perda dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung dewan tersebut.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan positioning Kota Kediri adalah perdagangan, pendidikan maupun jasa. Namun, Pemerintah Kota Kediri tetap melindungi lahan produktif pertanian, sehingga dalam membuat RTRW dan RDTRK juga selalu waspada dan memperhatikan produktivitas tanah.
"Jadi, produktivitas tanah di Kota Kediri menghasilkan padi untuk ketahanan pangan dukungan kepada pemerintah pusat itu seberapa besar, kami bisa menghasilkan berapa ton. Nah, itu terus kami pertahankan dari zaman dulu, sehingga tidak mengubah lahan hijau itu untuk menjadi lahan-lahan yang lainnya," katanya di Kediri, Kamis.
Mas Abu, sapaan akrabnya, menambahkan lahan pertanian di Kota Kediri masih cukup luas.
"Misalnya saya tadi buat perbandingan ada lahan 100 persen yang untuk RTH itu katakan 40 persen. Nah kalau di Kota Kediri ini masih ada 60 persen," ujar dia.
Sebelum penetapan persetujuan raperda menjadi perda, terlebih dahulu fraksi-fraksi di DPRD Kota Kediri menyatakan pendapat dan persetujuannya. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kholifi Yunon dan dihadiri oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Mas Abu juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Kediri yang telah menelaah materi raperda secara cermat dan seksama.
"Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan mengenai raperda ini. Akhirnya kita setujui bersama untuk menjadi peraturan daerah Kota Kediri," ungkapnya.
Selain Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, DPRD Kota Kediri juga menyetujui dua raperda menjadi perda lainnya, yakni, raperda tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, serta raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi.
Selain Wali Kota, juga hadir Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Asisten, Kepala BUMD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
DPRD Kota Kediri setujui raperda perlindungan lahan pertanian
Kamis, 27 Juni 2019 20:52 WIB
Jadi, produktivitas tanah di Kota Kediri menghasilkan padi untuk ketahanan pangan