Malang (ANTARA) - Sedikitnya 30,1 hektare lahan pertambangan di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, telah dilakukan rehabilitasi guna mengimbangi intensitas produksi penambangan yang telah dieksploitasi seluas 900 hektare di wilayah itu.
Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri, Senin, mengatakan untuk mengimbangi intensitas produksi penambangan, kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang juga terus ditingkatkan.
"Kami (BSI) telah menyelesaikan pembangunan compliant point (titik penaatan). Fungsi dari titik penataan ini untuk menangkap sedimen, sehingga tidak terbawa air menuju pantai Pulau Merah," kata Adi di sela kunjungan di lokasi tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi.
Adi menerangkan Kementerian Lingkungan juga telah mengambil 2.094 sampel lingkungan selama kuartal akhir 2018 untuk memenuhi persyaratan pengambilan sampel yang diatur oleh peraturan perundangan serta untuk keperluan pemantauan internal atas inisiatif perusahaan.
Pada kuartal akhir 2018, lanjut Adi, BSI telah melakukan kegiatan rehabilitasi yang dimulai sejak 2016 seluas 30,1 hektar. Selain melaksanakan rehabilitasi secara terus-menerus, BSI juga telah memenuhi kewajiban jaminan reklamasi sebesar Rp58,6 miliar rupiah untuk periode 2015-2019.
"Pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, taat hukum dan menerapkan prinsip-prinsip penambangan yang baik merupakan tekad kami (BSI). Jika penilaian Kementerian Lingkungan, BSI memenuhi ketentuan rehabilitasi dan reklamasi lahan kurang dari 100 persen, pencairan jaminan reklamasi juga disesuaikan persentase yang dicapai," kata Adi.
Untuk mempertahankan berbagai jenis tanaman asli yang ada di kawasan tambang, BSI menggunakan konsep "green mining". Ada beberapa tempat persemaian (nursery) sebagai tempat aneka jenis tanaman asli yang nantinya digunakan untuk menghijaukan kembali kawasan Tumpang Pitu, melalui reklamasi tambang.
Selain itu, juga terus dilakukan penghijauan di lahan-lahan kritis, dengan menabur benih atau menanam dari jenis tanaman buah-buahan. Tanaman itu dipilih sebagai upaya memberikan cadangan makanan bagi satwa yang ada di sekitar kawasan tambang. "Ini agar satwa tetap betah berada hutan di sekitar tambang," ucapnya.
Selama proses penambangan, menurut Manajer Corporate Communications, PT Bumi Suksesindo, Teuku Mufizar Mahmud, tidak menggunakan air tanah, tetapi air hujan. Ketika hujan, air hujan tak akan keluar, karena ada dam penampungan yang juga berguna untuk pengendapan sedimentasi.
"Kami tidak mengambil air tanah. Air hujan selama setahun kami tampung. Ada tiga dam yang akan menyaring endapan sedimen sebelum dibuang ke sungai. Sementara dam yang mengandung Sianida tidak dibuang, tapi dipakai kembali untuk pelindihan batuan dan tanah. Sedangkan untuk pengambilan batuan dan tanah kita sesuaikan kontur agar tidak longsor dan banjir," ucap Mufizar.
Reklamasi dan rehabilitasi lahan dilakukan setelah lahan sudah tidak digunakan lagi. Namun, proses pemulihan kembali lahan tersebut cukup panjangTahapan pengembalian lahan yang harus dilakukan cukup panjang yang disebut proses reklamasi tambang.
Proses reklamasi tambang tersebut, pertama pengembalian tanah yang sebelumnya diambil. Ketika akan melakukan galian, tanah pucuk diambil dan disisihkan. Saat lahan sudah tidak digunakan galian tanah itu akan dikembalikan, karena tanah pucuk ini unsur haranya paling bagus.
Usai proses pengembalian tanah, tanaman perintis atau semak belukar akan ditanam pertama kali. Selanjutnya, tanaman tinggi, seperti sengon dan berbagai jenis tumbuhan yang pada awalnya memang tumbuh di tempat itu. Dan, terakhir tumbuhan hutan. (*)
Imbangi intensitas produksi, BSI rehabilitasi 30,1 hektare lahan tambang
Senin, 1 April 2019 9:09 WIB
BSI telah menyelesaikan pembangunan compliant point (titik penaatan). Fungsi dari titik penataan ini untuk menangkap sedimen, sehingga tidak terbawa air menuju pantai Pulau Merah