Malang (ANTARA) - PT Jasa Marga Tbk telah menyiapkan beberapa opsi atau skenario terkait penyelesaian ruas tol Pandaan-Malang Seksi V, yang saat ini dihentikan sementara akibat adanya temuan Situs Sekaran yang diprediksi berasal dari era pra-Majapahit.
Project Manager II PT Jasa Marga Lawang-Malang Indrawan mengatakan bahwa, penerapan dari skenario penyelesaian tol Malang-Pandaan Seksi V tersebut, masih menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami memiliki dua rencana, yakni penyusunan kembali, ada yang frontal atau tidak. Kami akan memanfaatkan penyusunan kembali seluas daerah milik jalan yang ada," kata Indrawan, di Kota Malang, Jumat.
Penyusunan kembali tersebut memiliki arti bahwa ada perubahan dari rencana awal untuk menyelesaikan ruas jalan tol Pandaan-Malang Seksi V tersebut. Namun, penyusunan kembali untuk menyelesaikan pembangunan tersebut, harus sesuai rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur.
BPCB Trowulan Jawa Timur, akan memberikan data, dan batasan tentang keluasan situs dalam bentuk rekomendasi. Rekomendasi itu, nantinya akan dipakai sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan soal pelestarian situs, dan pembangunan jalan tol.
Jika nanti rekomendasi tersebut rampung dan Kementerian PUPR telah mengambil keputusan, maka Jasa Marga baru bisa menerapkan skenario untuk merampungkan pembangunan tol itu. Salah satunya adalah menggeser ruas jalan tol ke arah selatan mendekati Sungai Amprong.
"Kami bisa melakukan rekayasa dengan teknik menggunakan dinding penahan tanah. Jika tidak bisa, kami akan menggunakan kaki seribu, sehingga jalan akan berada di atas sisi sungai," kata Indrawan.
Sementra untuk skenario yang frontal, Indrawan menjelaskan, alur jalan akan dialihkan melingkar menjauh dari area Situs Sekaran. Dalam waktu dekat, pihak Jasa Marga bersama BPCB Trowulan Jawa Timur, Kementerian PUPR dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan pembahasan untuk mengambil keputusan.
BPCB Trowulan Jawa Timur, dalam waktu 10 hari terakhir telah melakukan pemetaan pada Situs Sekaran yang terletak di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Temuan yang berhasil dipetakan adalah adanya kluster-kluster, dengan beberapa bangunan.
Pada kluster pertama, terdapat dua bangunan dan sebuah gapura, serta reruntuhan. Sementara pada kluster kedua, ditemukan dinding pembatas, yang diperkirakan menjadi pembatas terhadap bangunan lainnya di wilayah selatan. Pihak BPCB belum bisa memastikan berapa panjang dinding pembatas yang membentang dari arah timur ke barat tersebut.
Nantinya, untuk kelanjutan penelitian secara mendetil, akan dilakukan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta. (*)
Jasa Marga siapkan skenario terkait penyelesaian tol Pandaan-Malang Seksi V
Jumat, 22 Maret 2019 17:29 WIB
Kami bisa melakukan rekayasa dengan teknik menggunakan dinding penahan tanah