Malang (ANTARA) - Wali Kota Malang Sutiaji mengakui masih banyaknya titik-titik jalan berlubang di Kota Malang, bahkan saat ini bisa dikatakan kota pendidikan itu "darurat" jalan berlubang.
"Jalan berlubang di Kota Malang masih menjadi persoalan yang cukup pelik dan sampai sekarang juga belum ditemukan solusi yang paling tepat dan efesien. Oleh karena itu, saya minta maaf kalau saat ini masih banyak titik jalan di wilayah kota yang berlubang," kata Sutiaji di sela pertemuan dengan pengurus PWI Malang raya di balai Kota Malang, Senin.
Sutiaji mengemukakan kondisi jalan yang berlubang dan rusak di sejumlah titik itu juga sudah disampaikan kepada masyarakat ketika ada pertemuan rukun warga (RW) se-Kota Malang, termasuk upaya perbaikan yang dilakukan secara bertahap.
Politikus Partai Demokrat itu mengaku saat ini memang ada beberapa kendala yang dialami ketika akan melakukan perbaikan jalan. Salah satunya aturan terkait jalan yang akan diperbaiki. "Ada kondisi jalan yang memang belum waktunya dibenahi, namun sudah rusak. Kalau dibenahi, jelas terbentur aturan," ucapnya.
Menurut Sutiaji, kualitas aspal memang terbilang kurang bagus. Bahkan, ada jalan yang seharusnya diperbaiki setelah 3 tahun, namun baru 1,5 tahun sudah rusak. "Nah, kalau seperti ini kita tidak bisa langsung membenahi," imbuhnya.
Selain itu, perbaikan jalan juga ada yang masih terkendala lelang dan anggaran, seperti Jalan Candi Panggung memang sudah dianggarkan untuk dilakukan perbaikan. Namun, saat ini masih proses lelang, sehingga perbaikan jalan baru bisa dilakukan setelah proses lelang tuntas.
"Ada lagi kasus jalan yang sudah masuk perencanaan tahun 2019, tetapi masih proses lelang. Mau tidak mau saat ini tidak bisa dilakukan perbaikan," ungkapnya.
Tak hanya itu, kendala lainnya adalah terkait sejumlah jalan yang merupakan kewenangan Pemprov Jatim, sehingga Pemkot Malang tidak bisa melakukan perbaikan tanpa konsultasi dengan provinsi atau pusat jika jalan yang rusak itu jalan nasional, sebab hal itu akan menyalahi aturan.
"Kalau kita perbaiki jalan yang bukan wewenang pemkot akan menyalahi aturan. Oleh karena itu perlu koordinasi dan koordinasi itu prosesnya panjang. Selain itu, proses penganggarannya juga panjang, tiadk bisa serta merta," tuturnya.
Untuk mengatasi kondisi jalan provinsi atau nasional yang rusak, lanjutnya, pihaknya sudah mengusulkan agar Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat memberikan kewenangan untuk pemeriharaan pada pemkot. "Kewenangan untuk pemeliharaan saja agar jalan-jalan rusak dan berlubang bisa segera kami tangani," katanya.
Usulan penyerahan kewenangan utnuk pemeliharaan jalan tersebut, kata Sutiaji, sudah disampaikan beberapa tahun lalu, sejak ia duduk di kursi wakil rakyat, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang mengarah ke sana (penyerahan kewenangan).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Malang Hadi Santoso mengatakan dari puluhan titik jalan berlubang di Kota Malang, saat ini sudah 29 titik yang diperbaiki. "Dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti akan kami anggarkan dan prioritaskan," ucapnya.
Jalan berlubang memang terlihat di sebagian besar ruas jalan di Kota Malang. Akibat kondisi jalan berlubang dan rusak itu banyak pengguna kendaraan, khususnya roda dua terjatuh, apalagi, di titik-titik jalan berlubang itu tidak ada penanda apapun.