Surabaya (ANTARA) - Rencana pemberian nama Alun-Alun Kota Surabaya yang berada di Kompleks Balai Pemuda, Jalan Yos Sudarso, dinilai kurang tepat jika dikaitkan dengan sejarah kota, kata seorang legislator.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey di Surabaya, Selasa, mengatakan, seharusnya namanya bukan Alun Alun Kota Surabaya, melainkan Simpang Kota Surabaya, karena letaknya berada di persimpangan jalan.
"Harus diketahui sejarah alun-alun Kota Surabaya dulu sudah ada, tepatnya kantor gubernur," ujar awey.
Dia khawatir jika pemberian nama itu dipaksakan akan terjadi pengaburan sejarah.
Awey mengatakan masih banyak sejarah Kota Surabaya yang perlu digali agar kebijakan Pemkot Surabaya tidak salah arah. "Nanti ditakutkan akan membuat generasi muda terkabur oleh sejarah," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pemberian nama alun-alun semestinya harus ada keseimbangan antara mikro kosmos dan makro kosmos agar tidak membuat bingung masyarakat Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan Kota Surabaya bakal segera memiliki alun-alun yang berlokasi di pusat kota, yang menjadi kesatuan antara Kompleks Balai Pemuda dengan lahan di sisi timur Jalan Pemuda.
"Alun-alun itu dibangun dua lantai ke bawah. Lantai satu akan dijadikan sebagai penjualan makanan tradisional dan produk khas tradisional Surabaya, lantai dua dijadikan tempat parkir kendaraan," katanya.
Menurut dia, lantai bawah tanah atau basemen Balai Pemuda nantinya menyambung ke Jalan Pemuda. Alun-alun Surabaya bakal berada di dua sisi lahan, antara kompleks Balai Pemuda dengan persimpangan di Jalan Pemuda.
Kedua lahan itu akan saling terhubung melalui basemen, sehingga nantinya lahan tersebut akan semakin luas berkisar 2 hektare. Selain itu, pejalan kaki tidak perlu menyeberang lagi di Jalan Yos Sudarso, tapi bisa menyeberang melalui jalan bawah tanah tersebut. (*)