Surabaya (ANTARA) - Legislator menyarankan kepada Pemerintah Kota Surabaya agar tidak terlalu berharap lebih bisa kembali mengelola SMA/SMK karena sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah menjadi hak pemerintah provinsi secara nasional.
Anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Sutadi, di Surabaya, Selasa, mengatakan pendidikan gratis di seluruh negeri menjadi kewajiban Presiden RI, Gubernur dan Bupati/Wali Kota, sehingga Pemkot Surabaya tidak memaksakan diri memperjuangkan pengelolaan SMA/SMK dengan alasan pendidikan gratis.
"Untuk apa Pemkot Surabaya ngotot mengambil alih pengelolaan SMA/SMK dengan alasan pendidikan gratis, sementara hal sama juga akan dilaksanakan Pemprov Jatim," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya ini.
Menurutnya, jika Pemkot Surabaya mempunyai anggaran untuk pengelolaan SMA/SMK, maka sebaiknya dialokasikan ke program-program lain, salah satunya untuk gaji para guru-guru sekolah swasta yang disetarakan dengan Upah Minimum Kota (UMK).
"Sampai sampai ini kan belum rencana itu belum terealisasi. Itu yang mestinya harus diselesaikan dengan segera," kata mantan Asisten 1 Sekretais Kota Surabaya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi mengusulkan kepada pemkot agar mengeluarkan Kartu Surabaya Pintar (KSP) untuk menyiasati pendidikan gratis di kalangan siswa SMA/SMK di Surabaya.
Menurutnya melalui KSP, Pemerintah Kota bisa melakukan intervensi untuk membantu siswa SMA/SMK dari keluarga miskin yang membutuhkan biaya pendidikannya. Basis data untuk KSP itu nantinya mengacu kepada data yang dimiliki oleh Dinas Sosial dan Bappemas.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyebut ada sejumlah komponen penting yang diperjuangan terkait pengelolaan SMA/MA/SMK, tidak hanya sebatas gratis biaya SPP namun juga termasuk hal lain sebagai penunjang pendidikan.
Penunjang pendidikan yang dimaksud seperti infrastruktur yang mewadahi, laboratorium, praktikum, hingga berbagai kompetensi gratis untuk mendukung pendidikan para pelajar. "Jadi berbicara pendidikan itu bukan hanya tentang SPP aja. Kalau di Surabaya, listrik, air, internet sekolah itu kita bayar semua," kata Wali Kota Risma.
Menurut dia, pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam stimulus penunjang perubahan masa depan. Melalui pendidikan, lanjut dia, seseorang bisa merubah kehidupan keluarganya menjadi lebih baik.
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, juga harus ditopang dengan sistem pengelolaan pendidikan yang baik pada suatu daerah. "Kalau dulu SMK itu kita kasih makan siang, uang praktikum, insentif untuk guru, bahkan seragam," ujarnya. (*)
Legislator : Pemkot Surabaya jangan berharap kembali kelola SMA/SMK
Rabu, 6 Maret 2019 8:16 WIB
Untuk apa Pemkot Surabaya ngotot mengambil alih pengelolaan SMA/SMK dengan alasan pendidikan gratis, sementara hal sama juga akan dilaksanakan Pemprov Jatim