Malang, (Antaranews Jatim) - Koperasi Wanita (Kopwan) Setia Budi Wanita (SBW) yang berkedudukan di Kota Malang siap ditunjuk sebagai penyalur Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang menjadi salah satu program Kementerian Koperasi dan UKM.
Ketua Umum Kopwan SBW Malang Sri Untari Bisowarno di Malang, Jumat, mengaku sangat berminat untuk dapat ditunjuk sebagai penyalur UMi. Penyaluran dana tersebut akan lebih mudah karena anggota Kopan SBW cukup banyak dan mempunyai kegiatan UMKM.
"Tentu kami sambut baik jika Kementerian Koperasi dan UKM mempercayakan Koperasi Setia Budi Wanita sebagai penyalur UMi. Ini yang kami tunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada kabar baik dari Kementerian," kata Sri Untari yang juga anggota DPRD Jawim itu.
Menyinggung kinerja Kopwan SBW sepanjang 2018, Untari mengemukakan mengalami pertumbuhan di atas 7 persen di berbagai sektor. Omzet usaha mencapai Rp135 miliar, anggota mencapai 9.645 orang, dan sisa hasil usaha (SHU) mencapai Rp1 miliar.
Politikus PDIP itu mengatakan koperasi yang ia kelola tersebut mengembangkan unit usaha dengan bergerak di bidang kuliner bekerja sama dengan pihak ketiga, properti dengan membeli 1 unit apartemen untuk disewakan. "Kami juga akan membangun kompleks perumahan untuk anggota. Ini sedang direncanakan," paparnya.
Ke depan, kata Untari, Kopwan SBW juga akan mengembangkan fintech untuk pelayanan kredit super mikro. Teknologinya sudah siap, tinggal mensinkronkan dengan teknologi informasi yang sudah ada di koperasi. "Harapan kami fintech maupun penunjukan sebagai penyalurUMi segera terealisasi," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM mendorong koperasi agar dapat ikut serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan UMi sesuai dengan pangsa pasar badan usaha masing-masing.
Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati mengatakan koperasi yang sudah menjadi penyalur KUR sudah ada, yakni Kospin Jasa Pekalongan, Jawa Tengah, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas di Maumere, NTT, dan Guna Prima Dana, Bali.
Menurut Yuana, KUR ini sangat menguntungkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), karena bunganya yang rendah, hanya 7 persen, sedangkan sisanya disubsidi pemerintah.
Yuana menerangkan untuk menjadi penyalur KUR, koperasi wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesi, di antaranya kredit bermasalah (NPL) di bawah 5 persen, portofolio kredit di atas 5 persen, dan memiliki sistem daring (online) yang terhubung dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Selain itu, koperasi juga harus melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Syarat-syarat ini juga berlaku untuk perbankan dan lembaga keuangan non perbankan.
"Kredit yang disalurkan lewat KUR cukup besar, yakni Rp140 triliun. Jika koperasi masih belum memenuhi syarat untuk dapat menyalurkan KUR, setidaknya dapat menyalurkan UMi. Plafon kredit yang dapat disalurkan koperasi bisa mencapai Rp50 miliar, sedangkan yang disalurkan ke pengusaha mikro Rp1 juta-Rp10 juta," kata Yuana.
Bunga yang ditetapkan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke Lembaga Keuangan Bukan Bank (LPBB) sebesar 4 persen, sedangkan LPBB bisa menjual pinjaman lebih tinggi ke nasabah UMKM, sehingga menguntungkan koperasi, namun diharapkan tidak memberatkan nasabahnya.
"Di Jatim, sudah ada 27 koperasi yang mengajukan diri agar ditunjuk menjadi penyalur UMi oleh pemerintah (Kementerian Koperasi dan UKM),” tuturnya. (*)
Koperasi Setia Budi Wanita Malang Siap Salurkan "UMi"
Jumat, 22 Februari 2019 8:38 WIB
Kopwan SBW Malang sangat berminat untuk dapat ditunjuk sebagai penyalur UMi. Penyaluran dana tersebut akan lebih mudah karena anggota Kopan SBW cukup banyak dan mempunyai kegiatan UMKM.