Malang 21/2 (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang menegaskan tidak mengakomodasi keinginan dari beberapa perguruan tinggi untuk mendirikan tempat pemungutan suara di kampus-kampus yang ada di Kota Malang, Jawa Timur.
Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husen di Malang, Kamis, mengatakan bahwa keinginan beberapa universitas atau perguruan tinggi itu tidak bisa dipenuhi, karena untuk mendirikan TPS harus berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT).
"TPS kampus kita tidak bisa mengakomodasi, karena TPS itu berbasis DPT, sementara kampus itu tidak memiliki basis data DPT. Yang memiliki basis data DPT itu, seperti lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit," kata Ashari ditemui di kantor Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Selain permintaan untuk membuka TPS di kampus, beberapa waktu lalu juga ada keinginan dari pihak mahasiswa dan universitas supaya KPU Kota Malang membuka posko pendataan pindah pilih di masing-masing kampus. Namun, hal tersebut juga tidak bisa diakomodasi.
Padahal, ada potensi tinggi dari mahasiswa yang tidak akan menyalurkan aspirasi politiknya alias golput, karena para mahasiswa itu berasal dari luar kota dan tidak mengurus surat pindah pilih. Hingga saat ini, baru tercatat baru ada 5.931 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dari potensi puluhan ribu mahasiswa di Kota Malang.
KPU Kota Malang juga sudah bertemu dengan perwakilan mahasiswa dan universitas terkait permasalahan tersebut. Memang banyak mahasiswa yang pada awalnya beranggapan bahwa untuk mengurus surat pindah pilih itu terlalu banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
"Untuk posko pindah pilih, kami sudah cukup banyak membuka. Ada sebanyak 57 posko dan bisa juga mengurus di kantor KPU Kota Malang. Prosesnya cukup mudah, tidak sulit," ujar Ashari.
Ashari menjelaskan, KPU Kota Malang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para mahasiswa untuk melakukan pengurusan surat pindah pilih pada tahap kedua yang dibuka mulai 18 Februari hingga 16 Maret 2019.
Tercatat salah satu perguruan tinggi besar di Kota Malang adalah Universitas Brawijaya Malang, dengan jumlah mahasiswa mencapai 60.000 orang, yang sekitar 40 persen di antaranya bukan asli warga Kota Malang.
Kebanyakan para mahasiswa yang belajar di Universitas Brawijaya Malang berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan luar Jawa. Jika dihitung, angka 40 persen mahasiswa asal luar Malang tersebut mencapai 24.000 orang.
"Kami sudah mempermudah. Tanpa harus membuka posko, semua bisa terakomodasi, tinggal keinginan mereka untuk mengurus. Itu yang kita harapkan dari semua pemilih pindah, tidak hanya kepada mahasiswa," tutup Ashari. (*)
KPU Kota Malang Tidak Akomodasi Coblosan di Kampus
Kamis, 21 Februari 2019 16:17 WIB
TPS kampus kita tidak bisa mengakomodasi, karena TPS itu berbasis DPT, sementara kampus itu tidak memiliki basis data DPT