Surabaya (Antaranews Jatim) - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka acara rapat koordinasi program pembangunan dan verifikasi DPA SKPD Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2019 di Hotel Novotel Surabaya, Selasa.
Rakor yang dihadiri Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Harlistyati, para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) itu mengundang Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II Kementerian Dalam Negeri Muhamad Valiandra sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada Muhamad Valiandra yang berkenan memberikan materi kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. Hal ini merupakan sebuah kemajuan sesuai dengan slogan kepemimpinan Ning Ita, yaitu Maju Melangkah, Ayo Berbenah.
"Kita jangan merasa terbebani dengan masa lalu kita yang tidak baik, tetapi ini adalah titik awal kita dengan semangat baru di awal 2019 ini untuk terus melangkah berbenah di internal kita guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tuturnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan Humas Pemkot Mojokerto.
Ning Ita juga menyampaikan perhatiannya kepada seluruh kepala OPD setelah dilantik pada 10 Desember 2018. Tahapan yang pertama adalah penyusunan RPJMD Tahun 2019-2023 yang merupakan penjabaran dari visi dan misi selama lima tahun ke depan, guna terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur, sejahtera, dan bermartabat.
"Untuk itu, saya menyampaikan kepada seluruh jajaran, khususnya kepada sekretaris daerah, untuk mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan visi dan misi saya. Diharapkan seluruh OPD bisa mengaplikasikan serta melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," tegasnya.
Tahun 2019 ini adalah masa transisi dari RPJMD sebelumnya, sehingga wali kota berharap kepada masing-masing OPD agar dapat menyesuaikan pelaksanaan APBD 2019 untuk mengarah pada RPJMD baru yang sekarang masih dalam penyusunan.
Menjadi atensi Wali Kota Mojokerto bahwa amanat undang-undang soal urusan pendidikan alokasi anggaran minimal 20 persen dari total belanja, urusan kesehatan minimal 10 persen dan belanja infrastruktur daerah minimal 25 persen.
Untuk APBD 2019, lanjutnya, anggaran pendidikan dan kesehatan sudah memenuhi mandatoris spanding, akan tetapi untuk infrastruktur hanya 18,03 persen. Untuk memenuhi hal itu, Ning Ita menekankan beberapa hal.
"Masing-masing OPD harus melakukan efesiensi anggaran dengan melaporkan kepada sekretaris daerah dan kepala BPPKA. Guna melaksanakan program kegiatan yang sesuai dengan visi misi saya, pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2019,” tuturnya.
Adapun anggaran yang harus dihemat adalah biaya perjalanan dinas, kegiatan sosialisasi, pelatihan, studi banding, dan kegiatan lain yang bersifat seremonial.
"Saya menargetkan untuk perubahan APBD 2019 agar bisa dipercepat waktunya, supaya program pembangunan yang menjadi atensi tersebut dapat segera dilaksanakan," tegas Ning Ita.
Wali Kota juga menuturkan agar segera menayangkan semua kegiatan tahun 2019 pada aplikasi SIRUP paling lambat minggu pertama bulan Februari 2019.
"Saya harap seluruh OPD memperhatikan beberapa hal yang menjadi atensi saya, segera laksanakan program yang sudah direncanakan agar pembangunan di Kota Mojokerto dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat," pungkasnya. (*)