Surabaya (Antaranews Jatim) - Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi menyatakan penyewa jasa prostitusi dari artis VA yang mereka ungkap adalah seorang pengusaha asal Surabaya.
"Pengusaha di Surabaya. Dia juga kita periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi," kata Harissandi di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu.
Harissandi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten dan dua mucikari.
"Saat ini masih pemeriksaan. Untuk mengarah ke tersangka, besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," ujarnya.
Untuk barang bukti yang disita sementara adalah handphone baik dari artis maupun mucikari.
"Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," ucapnya.
Polda Jatim juga masih mendalami peranan mucikari yang ditangkap di luar Surabaya Sabtu (5/1) malam, apakah hanya mengedalikan artis yang ditangkap Polda Jatim atau ada keterlibatan artis lain.
"Semuanya masih kita periksa, masih kita dalami peranannya," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis ibu kota di Surabaya, Sabtu (5/1). Kedua artis itu diduga dibayar Rp80 Juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.(*)
Baca juga: Polisi Jatim Bongkar Prostitusi Daring Artis Ibu Kota
Baca juga: Polisi Periksa Dua Artis Ibu Kota VA dan AS Hingga Minggu Pagi
Baca juga: Polda Jatim Kembali Tangkap Mucikari Dua Artis