Blitar (Antaranews Jatim) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengungkapkan bidang infrastruktur menjadi usulan mayoritas masyarakat dalam reses yang dilakukan anggota DPRD kabupaten ini.
"Dari hasil kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Blitar, bidang pembangunan infrastruktur masih menjadi usulan yang mayoritas masyarakat Lsampaikan pada wakil rakyat, baik pembangunan jalan, drainase atau irigasi, perawatan jalan dan penerangan jalan umum," kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto di Blitar, Rabu.
Selain infrastruktur, bidang lainnya juga mendapatkan perhatian dari warga. Untuk bidang pemerintahan, masyarakat meminta adanya perbaikan kualitas layanan administrasi dasar bidang kependudukan. Bidang kesehatan dan bidang pendidikan juga menjadi masukan masyarakat agar pelayanan yang diberikan lebih maksimal.
Suwito mengatakan, kalangan DPRD Kabupaten Blitar, berupaya untuk memanfaatkan secara maksimal kegiatan reses sebagai bagian menyerap aspirasi masyarakat di daerah pilihan. Setiap anggota DPRD bertemu dengan para konsituennya, dialog langsung sehingga bisa mengetahui masalah di masyarakat.
"Masa reses ini merupakan kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang. Melalui reses anggota DPRD bisa menjumpai konstituennya di daerah pemilihnya masing-masing," kata Suwito.
Ia mengungkapkan, kegiatan reses itu bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis pada konstituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
"Reses sangat penting dilaksanakan, karena hasil reses anggota DPRD akan dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD dan diserahkan langsung pada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Blitar sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2019," kata dia.
Ia menambahkan, untuk masa reses mengikuti masa persidangan, dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. Anggota DPRD Kabupaten Blitar selama 2018 juga telah melaksanakan kegiatan itu hingga tiga kali.
Untuk reses pertama dilaksanakan pada 26-29 April 2018, yang kedua pada 18 Agustus 2018 dan terakhir pada 9-12 Desember 2018. Sebagai pertanggungjawaban setelah kegiatan reses setiap anggota DPRD menyampaikan laporan dalam rapat paripurna khusus DPRD. (*)