Tulungagung (Antaranews Jatim) - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, akan menindak pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong) karena dianggap tidak aman dan memicu polusi suara yang bisa memprovokasi stabilitas keamanan lingkungan di jalan umum.
"Semua pelanggaran kasat mata, tetap kita tindak. Namun, khusus tahun baru ini kita fokus bagi terhadap pengendara di bawah umur dan penggunakan knalpot brong," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Wisnu S Kuncoro dikonfirmasi usai apel siaga Operasi Lilin Semeru 2018 di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis.
Wisnu menuturkan, sebenarnya penertiban penggunaan knalpot brong sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Dengan melakukan razia terhadap para pelajar yang hadir menjadi suporter sepak bola dalam gelaran gala pelajar di stadion Rejoagung.
"Kemarin kami juga razia pengendara di bawah umur, kalau tidak salah ada sekitar 55 pelanggar di bawah umur yang terjaring razia, karena belum memiliki SIM," paparnya.
Wisnu menambahkan, pada masa liburan ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap angkutan kendaraan, seperti pemeriksaan kelengkapan kendaraan, mulai dari rem, ban, hingga lampu.
"Pemeriksaan ini guna mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan," ucapnya.
Terkait kesiagaan menghadapi Operasi Lilin Semeru 2018, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menyatakan ada sekitar 510 personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi berlangsung.
Personel gabungan terdiri dari 265 anggota Polri, 51 anggota TNI dan 194 instansi terkait selama Operasi Lilin Semeru 2018 yang digelar selama 12 hari ke depan.
"Selama 12 hari ke depan, mereka dipersiapkan untuk mengamankan masa liburan sekolah, perayaan Hari Raya Natal, dan Tahun Baru 2019," tuturnya.
Tofik mengatakan, selain menerjunkan personel pihaknya juga mendirikan 11 pos pantau yang terdiri dari tujuh pos pengamanan, dua pos pantau, dan dua pos pelayanan. Kesebelas pos tersebut tersebar di seluruh wilayah Tulungagung yang bakal dikunjungi banyak warga.
"Macam-macamlah, ada yang di tempat wisata, tempat ibadah, titik rawan bencana maupun kemacetan," ucapnya.
Tofik menambahkan, adapun ke tujuh pos pengamanan tersebut yakni di simpang tiga Ngantru, taman alun-alun, di Kecamatan Ngunut, di waduk Wonorejo Kecamatan Pagerwojo, di Kecamatan Bandung, di Kecamatan Besuki, dan di daerah jembatan Lembu Peteng.
Kemudian dua pos pantau yakni di Pantai Gemah dan di gereja Santa Maria. Sedangkan dua pos pelayanan yakni di terminal Gayatri dan di stasiun Tulungagung.
"Selain itu, ada juga anggota yang melakukan patroli," katanya.(*)