Surabaya (Antaranews Jatim) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menyampaikan realisasi penerimaan kas daerah sampai 24 November 2018 dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) mampu mencapai 103,03 persen.
"Sedangkan, dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi sebesar 100,92 persen," ujarnya di sela Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 di Surabaya, Kamis.
Melihat kondisi tersebut, atas nama Pemprov ia mengucapkan terima kasih kepada institusi yang terlibat dalam sistem administrasi manunggal satu atap dalam melakukan kerja sama dan koordinasi sehingga target realisasi penerimaan kas daerah terwujud.
Pada kesempatan sama, Heru merinci jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kantor Bersama (KB) Samsat seluruh Jatim sampai November 2018 sekitar 19,2 juta objek, yakni terdiri dari 2,3 juta kendaraan roda empat atau 11,98 persen objek, dan 16,9 juta kendaraan roda dua atau 88,02 persen objek.
Sebagai upaya meningkatkan realisasi penerimaan kas daerah dan pelayanan terhadap masyarakat, Kantor Bersama Samsat Jatim menyediakan tempat layanan 46 KB Samsat Induk, 2 KB Samsat Kepulauan, serta 212 titik layanan Samsat unggulan, seperti mobil samsat keliling, samsat payment point, samsat corner, dan samsat drive thru.
"Tim Pembina Samsat Jatim juga telah melakukan inovasi pelayanan pembayaran non-tunai dengan berbasis elektronik," ucap Heru yang juga selaku ketua umum Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim.
Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim itu berharap menjelang berakhirnya pelaksanaan tugas 2018, kerja sama dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik antarpemangku kebijakan di KB Samsat Jatim tetap dipertahankan.
Di sisi lain, sebagai usaha mewujudkan era perpajakan digital untuk peningkatan PAD dan peningkatan pelayanan publik maka berbagai inovasi baru dikembangkan, di antaranya lewat pengoptimalan kerja sama dengan dunia perbankan untuk memfasilitasi pembayaran autodebet dan penambahan mesin "Electronic Data Capture" (EDC) di seluruh KB Samsat.
"Pengembangan pemberkasan elektronik (e-Arsip) untuk mengganti pemberkasan secara manual dan sarana prasarana lainnya seiring dengan penambahan obyek kendaraan bermotor," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jatim Budi Prijo Soeprijanto mengatakan pelaksanaan evaluasi dan koordinasi untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di bidang pelayanan dan peningkatan PAD, menyusun pengembangan inovasi layanan dan meningkatkan koordinasi para pemangku kebijakan bersama KB Samsat se-Jatim.
"Juga untuk melakukan evaluasi atas pelayanan yang telah diberikan oleh Kantor Bersama Samsat se-Jatim," katanya. (*)