Surabaya, (Antaranews Jatim) - Pengujian hidrodinamika atau tingkat gerak kapal di Indonesia mayoritas terkendala usia kapal yang sudah tua, sebab proses itu hanya ditujukan untuk kapal-kapal baru, akibatnya sering terjadi kecelakaan yang disebabkan gelombang tinggi.
"Beberapa kecelakaan kapal yang terjadi di Tanah Air diakibatkan mereka tidak melakukan pengujian, seperti yang terjadi di Sulawesi kemarin, hal ini juga karena kondisi kapal sudah tua dan bekas dari Jepang," kata Kepala Seksi Program dan Penerapan Teknologi Balai Hidrodinamika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Fariz Maulana Noor, Kamis.
Fariz yang ditemui usai acara Temu Bisnis dengan tema Peran Penting Uji Hidrodinamika dalam meningkatkan standar keselamatan kapal di Surabaya mengatakan, kendala lainnya adalah keberadaan kapal bekas yang beroperasi di Indonesia tersebut tidak dimodifikasi kembali.
"Seharusnya pemerintah membuat kebijakan dengan mewajibkan modifikasi kapal bekas atau lama menjadi baru dan melakukan pengujian kembali di BPPT," katanya.
Namun demikian, Fariz mengaku untuk pemilik kapal baru mayoritas sudah memiliki kesadaran tinggi dengan melakukan uji hidrodinamika di BPPT, dan tercatat ada 14 kontrak pengujian selama kurun 2018.
"Kalau secara total sejak adanya BPPT sudah lebih dari 200 kapal melakukan pengujian dan paling tinggi kurun 2016-2017 dengan 20 lebih pengujian, hal itu karena adanya program tol laut pemerintah," katanya.
Kepala Balai Teknologi Hidrodinamika BPPT, Muryadin mengatakan proses pengujian hidrodinamika sangat penting bagi kapal sebab mampu membuat kapal bertahan dengan gelombang tinggi.
"Banyaknya kecelakaan kapal lebih diakibatkan tidak mampu menahan gelombang besar. Dan ini merupakan tantangan bagi desainer dan rancang bangun kapal tanah air. Oleh karena itu, kami di BPPT siap membantu dalam proses uji tersebut,` kata Murjadin.
BPPT, kata dia, juga telah memiliki sejumlah peralatan canggih dalam proses uji kapal, dengan adanya fasilitas stabiltas sesuai yang diinginkan dengan gelombang berapa pun.
"Oleh karena itu kami mengimbau pemilik kapal, tidak hanya melakukan uji kekuatan mesin saja, tapi stabilitas juga perlu dilakukan. Seperti kami telah menjalin kerja sama dengan TNI AL yang menerapkan kontrak pengujian," katanya. (*)