Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta pemerintah kabupaten/kota semakin memahami persoalan kemaritiman, terutama tentang kewenangan yang luas kepada masing-masing daerah untuk mengelolanya.
"Pemerintah daerah harus memahami kemaritman, khususnya sektor perikanan dan kelautan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono saat membuka Sosialisasi Kebijakan Kelautan Indonesia se-Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Rabu.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diamanahkan tentang kewenangan provinsi menjadi luas atas perairan laut yang semula 4 sampai 12 mil menjadi 0 sampai dengan 12 mil.
Selain itu, mantan Bupati Tulungagung dua periode itu berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia juga dipahami dengan benar untuk menjaga kedaulatan NKRI serta pemanfaatan sumber daya laut untuk kepentingan negara dan masyarakat secara berkesinambungan.
Terlebih, kata dia, Indonesia sangat kaya atas potensi kelautannya, luas perairan laut Indonesia sebesar 1.905 juta kilometer dan memiliki lebih 17 ribu pulau yang tentunya memiliki kekayaan luar biasa yang terkandung di dalamnya.
Khusus di wilayah Jatim, ia menilai sektor perikanan dan kelautan memiliki potensi sangat luar biasa, yakni dari 38 kabupaten/kota, terdapat 22 kabupaten/kota yang merupakan wilayah pesisir dengan panjang pantai 3.498 kilometer,luas perairan 54.718 kilometer persegi serta mempunyai 430 pulau.
"Jumlah nelayannya mencapai kurang lebih 23 ribu nelayan yang memanfaatkan sumber daya laut melalui usaha penangkapan ikan, budidaya laut dan pemanfaatan pesisir pantai untuk ekowisata," ucapnya.
Sementara itu, ia merinci bahwa produksi ikan di Jatim pada 2016 mencapai 411 ribu ton, kemudian di 2017 mencapai 417 ribu ton dan 2018 diperkirakan mencapai 430 ribu ton.
Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Pemprov Jatim itu mengingatkan potensi laut sangat memerlukan perhatian serius untuk terus dikembangkan.
"Jatim memiliki sumber daya ekonomi luar biasa, dari tahun ke tahun produksi ikannya terus meningkat. Tapi itu perlu diatur, dikendalikan dan dikelola dengan serius demi menjaga kedaulatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkelanjutan," katanya.
Di tempat sama, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Laksamana Muda TNI (Purn) Agus Purwoto mengatakan Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia merupakan buku putih atau pedoman untuk pengelolaan zona kemaritiman di Indonesia.
"Kemaritiman merupakan bidang ketahanan negara ketika menghadapi tren atau isu yang sedang berkembang di dunia," katanya. (*)